Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin: Korupsi Musuh Utama, Penegakan Hukum Tak Boleh Tumpul

Kompas.com - 10/12/2022, 07:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan, korupsi merupakan musuh utama seluruh bangsa, selayaknya pandemi Covid-19 yang dianggap sebagai musibah global.

Ma'ruf menyampaikan, bagi semua negara, korupsi adalah akar dari berbagai persoalan karena korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian.

"Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama semua bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global," kata Ma'ruf dalam peringatan Hakordia di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Menurut Ma'ruf, perjuangan untuk pulih dari krisis akibat tantangan ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan hanya akan berhasil dengan menerapkan tata kelola yang bersih dan baik, bebas dari korupsi.

Baca juga: Hakordia 2022: Bagaimana Harusnya Hukum Berjalan Ketika 2 Hakim Agung Terjerat Kasus Korupsi?

"Situasi sulit yang tengah kita hadapi sekarang, akan semakin terasa berat dengan perilaku koruptif," ujar dia.

Ma'ruf: Penegakan hukum tak boleh tumpul

Untuk itu, Ma'ruf berpesan agar penegakan hukum dalam memberantas korupsi tidak boleh tumpul.

Menurut dia, hukum harus ditegakkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki sebuah negara menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya.

"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," kata Ma'ruf.

Ia menekankan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah memperkaya individu, kelompok, atau korporasi.

Baca juga: Hakordia 2022: Aparat Penegak Hukum di Pusaran Kasus Korupsi

"Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mencontohkan, korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan memperparah dampak krisis pangan.

Sementara, pengelolaan perizinan yang tidak transparan serta pengambilan kebijakan yang tak berintegirtas akan menghilangkan potensi pendapatan negara di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menambahkan, meski penegakkan hukum penting, upaya pemberantasan korupsi mesti diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat agar mereka jujur, bersih, dan berintegritas.

Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Ini Deretan Kasus Korupsi dengan Angka Paling Fantastis

"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," kata dia.

Koruptor tak takut penjara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, para koruptor memang tidak takut dengan hukuman pidana badan atau penjara, tapi lebih takut dimiskinkan.

“Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan. Tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan,” kata Firli

Firli mengatakan, KPK akan terus berupaya melakukan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

Untuk itu, KPK tidak hanya menuntut hukuman penjara kepada koruptor, tetapi juga menuntut agar para koruptor dihukum membayar denda dan uang pengganti.

"Termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata dia.

Firli mengatakan, hukuman membayar uang pengganti juga dimaksudkan untuk memulihkan aset negara yang dirampas koruptor.

Ia menyebutkan, KPK telah melakukan asset recovery sebesar Rp 494,96 miliar dari target Rp 141,7 miliar pata tahun 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, Firli juga memaparkan bahwa KPK telah menetapkan 1.479 orang sebagai tersangka sejak tahun 2004 hingga 2022.

Para tersangka itu terdiri dari 370 orang pihak swasta, 319 anggota DPR dan DPRD, 304 pejabat eselon I-IV, 35 orang kepala lembaga atau kementerian, 29 hakim, 23 gubernur, 16 pengacara, 11 jaksa, 8 komisioner, 8 korporasi, 4 duta besar, 4 polisi, dan lain-lain 185 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com