Salin Artikel

Ma'ruf Amin: Korupsi Musuh Utama, Penegakan Hukum Tak Boleh Tumpul

Ma'ruf menyampaikan, bagi semua negara, korupsi adalah akar dari berbagai persoalan karena korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian.

"Kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) setiap tahun sebagai penanda sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa korupsi adalah musuh utama semua bangsa. Sama halnya dengan Covid-19, korupsi juga merupakan musibah global," kata Ma'ruf dalam peringatan Hakordia di Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Menurut Ma'ruf, perjuangan untuk pulih dari krisis akibat tantangan ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan hanya akan berhasil dengan menerapkan tata kelola yang bersih dan baik, bebas dari korupsi.

"Situasi sulit yang tengah kita hadapi sekarang, akan semakin terasa berat dengan perilaku koruptif," ujar dia.

Ma'ruf: Penegakan hukum tak boleh tumpul

Untuk itu, Ma'ruf berpesan agar penegakan hukum dalam memberantas korupsi tidak boleh tumpul.

Menurut dia, hukum harus ditegakkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki sebuah negara menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya.

"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," kata Ma'ruf.

Ia menekankan, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah memperkaya individu, kelompok, atau korporasi.

"Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan," kata Ma'ruf.

Ma'ruf mencontohkan, korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan memperparah dampak krisis pangan.

Sementara, pengelolaan perizinan yang tidak transparan serta pengambilan kebijakan yang tak berintegirtas akan menghilangkan potensi pendapatan negara di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf menambahkan, meski penegakkan hukum penting, upaya pemberantasan korupsi mesti diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat agar mereka jujur, bersih, dan berintegritas.

"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," kata dia.

Koruptor tak takut penjara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, para koruptor memang tidak takut dengan hukuman pidana badan atau penjara, tapi lebih takut dimiskinkan.

“Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan. Tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan,” kata Firli

Firli mengatakan, KPK akan terus berupaya melakukan penegakan hukum yang menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

Untuk itu, KPK tidak hanya menuntut hukuman penjara kepada koruptor, tetapi juga menuntut agar para koruptor dihukum membayar denda dan uang pengganti.

"Termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata dia.

Firli mengatakan, hukuman membayar uang pengganti juga dimaksudkan untuk memulihkan aset negara yang dirampas koruptor.

Ia menyebutkan, KPK telah melakukan asset recovery sebesar Rp 494,96 miliar dari target Rp 141,7 miliar pata tahun 2021 lalu.

Dalam kesempatan itu, Firli juga memaparkan bahwa KPK telah menetapkan 1.479 orang sebagai tersangka sejak tahun 2004 hingga 2022.

Para tersangka itu terdiri dari 370 orang pihak swasta, 319 anggota DPR dan DPRD, 304 pejabat eselon I-IV, 35 orang kepala lembaga atau kementerian, 29 hakim, 23 gubernur, 16 pengacara, 11 jaksa, 8 komisioner, 8 korporasi, 4 duta besar, 4 polisi, dan lain-lain 185 orang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/10/07471501/maruf-amin-korupsi-musuh-utama-penegakan-hukum-tak-boleh-tumpul

Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke