Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pj Gubernur Jaga Stabilitas Politik di Papua Barat Daya

Kompas.com - 09/12/2022, 22:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya yang baru saja dilantik, Muhammad Musa'ad untuk menjaga stabilitas politik di daerah tersebut.

Tito juga meminta agar Musa'ad segera menentukan jajaran pemerintahan di provinsi terbaru itu.

"Kami minta amanah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa serta kepercayaan pimpinan negara Bapak Presiden kepada Bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruhnya serta setulus-tulusnya untuk dapat mempercepat pembangunan di Papua Barat Daya," ujar Tito usai pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagaimana disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).

"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, semua pihak terutama forkopimda, semua tokoh-tokoh, baik tokoh formal maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan," tegasnya.

Baca juga: Mendagri Perkenalkan Kota Sorong sebagai Ibu Kota Papua Barat Daya

Tito mengatakan, setelah ini jajaran Pemerintahan Daerah Provinsi Papua Barat Daya harus segera diisi. Dia pun berpesan agar pembentukan jajaran pemerintahan dilakukan secara musyawarah yang baik.

"Saya minta tolong kepada rekan-rekan bupati, wali kota untuk komitmen pada komitmen awal pada saat persiapan untuk mempermudah pekerjaan dari pj gubernur untuk mengoperasionalkan segera provinsi ini," ungkap Tito.

"Dan kemudian kami mohon dukungan Bapak Menpan RB (Abdullah Azwar Anas), karena dia akan banyak berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN) yang tentunya harus diisi farmasi-formasi di sana banyak sekali," tambah mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Muhammad Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat pada Jumat.

Baca juga: Mendagri Resmikan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 di RI

Pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja Kantor Kemendagri Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Papua Barat yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Dalam Keppres tersebut, Presiden Jokowi telah menunjuk Muhammad Masa'ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya.

Adapun sebelum melantik Muhammad Masa'ad, Mendagri Tito terlebih dulu meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Peresmian itu berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com