Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Perkenalkan Kota Sorong sebagai Ibu Kota Papua Barat Daya

Kompas.com - 09/12/2022, 16:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya bertujuan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Papua.

Melalui peresmian daerah otonomi baru itu, diharapkan akan memperpendek birokrasi yang semula terpusat di Manokwari, kini bisa beralih ke Kota Sorong. Adapun Sorong merupakan ibu kota dari Provinsi Papua Barat Daya.

"Harapan kita juga akan memperpendek birokrasi, tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari dari Sorong Raya, (sekarang) cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota," ujar Tito dalam sambutannya usai peresmian Provinsi Papua Barat daya di Kantor Kemendagri, Jakarta, sebagaimana disiarkan YouTube Kemendagri, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Mendagri Resmikan Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 di RI

Tito menjelaskan, pembentukan provinsi baru di Papua merupakan solusi dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik.

Langkah ini dinilai dapat memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, sehingga lebih efisien dan efektif, yang sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

"Perlu dilakukan pemekaran untuk mempersingkat birokrasi, memotong birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah, serta ketersebaran yang sangat tinggi," katanya.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak untuk membantu Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Masa'ad yang telah dilantik untuk membangun provinsi baru itu.

Papua Barat Daya telah diresmikan menjadi provinsi baru di Tanah Air. Peresmian tersebut menjadikan Indonesia kini memiliki 38 provinsi.

Baca juga: Mendagri Sebut Perppu Pemilu Akan Terbit Usai UU Papua Barat Daya Resmi secara De Facto

Peresmian dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo pada Jumat 9 Desember.

Peresmian juga ditandai dengan pemukulan tifa, serta dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti Provinsi Papua Barat Daya oleh Mendagri.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna di DPR RI pada 17 November 2022. Kemudian RUU tersebut disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022.

Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah melalui proses yang panjang, mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com