Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2022, 16:41 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menilai hakim perlu mendatangkan ahli buat mengungkap kebenaran tentang dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Romli hal itu harus dilakukan hakim supaya terjadi keseimbangan keadilan baik bagi Putri yang mengaku korban pelecehan seksual maupun mendiang Yosua yang menjadi korban pembunuhan.

“Terkait juga termasuk soal pelecehan, walaupun tidak secara tegas disebut di dalam dakwaan tetapi itu kan suatu perhatian yang serius untuk melihat keadilan,” kata Romli seperti dikutip dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (8/12/2022) malam.

Baca juga: Emosi Dicecar soal Andilnya dalam Penembakan Brigadir J, Sambo: Nanti Hakim yang Nilai!

"Saran saya ini pada hakim sebetulnya, nanti kan ada sidang ahli setelah ini sebaiknya semua ahli yang terkait, baik ahli balistik, ahli psikologi psikiatri, itu semua memberikan keterangan sebagai ahli," sambung Romli.

Dalam persidangan sebelumnya, Sambo mengklaim dia naik pitam setelah mendengar cerita sang istri yang mengaku diperkosa Yosua saat berada di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sebelum kembali ke Jakarta, Sambo mengaku sang istri meneleponnya sambil menangis dengan menyatakan Yosua sudah melakukan perbuatan kurang ajar.

Keberadaan Sambo dan Putri di Magelang sebelum pembunuhan Yosua adalah buat merayakan ulang tahun pernikahan mereka. Namun, Sambo pulang lebih dulu dari Putri.

Baca juga: Eks Staf Pribadi Ferdy Sambo Tak Tahu Ada Sprin Kasus Kematian Brigadir J

Saat itu Sambo sempat ingin memberi pengamanan tambahan bagi Putri, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin peristiwa itu tersebar.

Sambo mengatakan, Putri menceritakan dugaan perkosaan itu pada saat sudah pulang ke rumah pribadi mereka di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Alhasil Sambo murka dan menyatakan bakal menanyakan hal itu kepada Yosua setelah bermain bulutangkis. Namun, menurut pengakuan Sambo, ketika melewati rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia memutuskan buat menanyakan hal itu kepada Yosua yang berada di lokasi kejadian.

Akan tetapi, berdasarkan surat dakwaan, Sambo disebut sudah menyusun rencana buat menghabisi Yosua sejak di rumah Saguling.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Diuntungkan CCTV di Rumahnya Rusak, Pengacara Yosua Curiga Itu Bagian dari Skenario

Setelah Yosua tewas ditembak olehnya dan ajudannya, Bharada Richard Eliezer, Sambo merekayasa tempat kejadian perkara supaya seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Pernah ke Ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com