Salin Artikel

Hakim Disarankan Hadirkan Ahli Buktikan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita menilai hakim perlu mendatangkan ahli buat mengungkap kebenaran tentang dugaan pelecehan seksual yang diklaim Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut Romli hal itu harus dilakukan hakim supaya terjadi keseimbangan keadilan baik bagi Putri yang mengaku korban pelecehan seksual maupun mendiang Yosua yang menjadi korban pembunuhan.

“Terkait juga termasuk soal pelecehan, walaupun tidak secara tegas disebut di dalam dakwaan tetapi itu kan suatu perhatian yang serius untuk melihat keadilan,” kata Romli seperti dikutip dalam program Rosi di Kompas TV, Kamis (8/12/2022) malam.

"Saran saya ini pada hakim sebetulnya, nanti kan ada sidang ahli setelah ini sebaiknya semua ahli yang terkait, baik ahli balistik, ahli psikologi psikiatri, itu semua memberikan keterangan sebagai ahli," sambung Romli.

Dalam persidangan sebelumnya, Sambo mengklaim dia naik pitam setelah mendengar cerita sang istri yang mengaku diperkosa Yosua saat berada di rumah pribadi mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sebelum kembali ke Jakarta, Sambo mengaku sang istri meneleponnya sambil menangis dengan menyatakan Yosua sudah melakukan perbuatan kurang ajar.

Keberadaan Sambo dan Putri di Magelang sebelum pembunuhan Yosua adalah buat merayakan ulang tahun pernikahan mereka. Namun, Sambo pulang lebih dulu dari Putri.

Saat itu Sambo sempat ingin memberi pengamanan tambahan bagi Putri, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin peristiwa itu tersebar.

Sambo mengatakan, Putri menceritakan dugaan perkosaan itu pada saat sudah pulang ke rumah pribadi mereka di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Alhasil Sambo murka dan menyatakan bakal menanyakan hal itu kepada Yosua setelah bermain bulutangkis. Namun, menurut pengakuan Sambo, ketika melewati rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia memutuskan buat menanyakan hal itu kepada Yosua yang berada di lokasi kejadian.

Akan tetapi, berdasarkan surat dakwaan, Sambo disebut sudah menyusun rencana buat menghabisi Yosua sejak di rumah Saguling.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/09/16414111/hakim-disarankan-hadirkan-ahli-buktikan-dugaan-pelecehan-istri-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke