JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui, program deradikalisasi harus dievaluasi menyusul bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, yang dilakukan oleh seorang eks narapidana terorisme.
Menurut Ma'ruf, deradikalisasi bukanlah pekerjaan gampang sehingga ada yang berhasil tapi ada juga yang belum berhasil.
"Deradikalisasi memang harus terus dievaluasi, kalau sudah terkena virus radikalisasi, ini tidak mudah mengembalikannya itu. Paling tidak ada yang bisa berhasil dan tentu ada juga yang belum bisa berhasil," kata Ma'ruf di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Ma'ruf menuturkan, deradikalisasi memerlukan proses panjang sehingga metode deradikalisasi juga harus dikaji dan diperbarui.
Baca juga: Eks Napi Teroris jadi Pelaku Bom Bunuh Diri, BNPT Diminta Perkuat Deradikalisasi
Menurut dia, salah satu bentuk pembaruan dalam upaya deradikalisasi adalah dengan menyasar sumber yang membuat seseorang menjadi radikal.
Ia mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan pemahamama maupun dalil supaya mengembalikan pandangan seseorang yang terpapar radikalisme.
"Kita harus membalikkan, mencuci pemikirannya melalui dasar-dasar, landasan-landasan, dan kalau perlu dalil-dalil sehingga bisa mengubah pandangannya, mem-brainwash kembali," ujar Ma'ruf.
Mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menambahkan, pengawasan juga harus diperketat agar mereka yang pernah terpapar radikalisme tidak melakukan aksi teror.
Baca juga: BNPT Sebut Agus Sujatno adalah Napiter yang Tolak Program Deradikalisasi
"Pengawasannya harus tetap dilakukan karena seperti kejadian di Bandung tuh ternyata juga pernah dilakukan deradikalisasi," kata Ma'ruf.
Program deradikalisasi menjadi sorotan setelah bom bunuh diri di Mapolsek Astanaannyar yang dilakukan oleh seorang mantan narapidana kasus terorisme.
Pelaku serangan bom bunuh diri ini bernama Agus Sujatno atau Agus Muslim yang pernah dipernjara karena kasus terorisme selama 4 tahun.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa Bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.