Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuding KPU Utak-atik Data Verifikasi Administrasi, PRIMA: Ada Permainan di Sini

Kompas.com - 08/12/2022, 19:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa kader dan simpatisan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (8/12/2022), usai dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan calon peserta Pemilu 2024.

Juru bicara PRIMA, Farhan Dalimunthe, bahkan menuding penyelenggara pemilu itu mengutak-atik data verifikasi administrasi mereka dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kami menduga ini persoalan politik sehingga menjegal partai-partai baru untuk berkontestasi di Pemilu 2024," kata Farhan kepada wartawan pada Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Merasa Janggal Tak Lolos Verifikasi Peserta Pemilu 2024, Prima Geruduk Kantor KPU

Dalam aksi unjuk rasa siang tadi, PRIMA mendesak untuk dapat bertemu dengan pimpinan KPU RI. Namun, tak satu pun komisioner yang berada di kantor.

Perwakilan PRIMA kemudian ditemui oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, yang disebut hanya mendengarkan aspirasi mereka dan meminta maaf tidak dapat memberi tanggapan.

Farhan menyebutkan, terdapat beberapa data keanggotaan mereka yang disebut telah memenuhi syarat oleh verifikator administrasi KPU daerah, seperti di Merauke dan Samarinda.

Namun, data itu diklaim berubah ketika masuk tahap rekapitulasi di tingkat pusat.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Prima Gugat KPU ke PTUN

Ia juga menyinggung bahwa terdapat data keanggotaan PRIMA yang disebut telah memenuhi syarat versi penelitian administrasi 13 Oktober 2022, namun data yang sama disebut tidak memenuhi syarat pada hasil penelitian administrasi 18 November 2022.

"Kawan-kawan (KPU) di kabupaten dan kota sudah melaksanakan tugasya dengan sangat baik, tapi KPU RI, kami melihat, ada permainan di sini. Itu yang kami minta untuk segera diaudit," ujar Farhan.

Sebelumnya, PRIMA juga telah menggugat KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) imbas hal yang sama.

Sementara itu, KPU RI meyakini telah bekerja objektif dalam proses verifikasi administrasi 5 partai politik calon peserta Pemilu 2024, meski 4 partai di antaranya menggugat mereka ke PTUN, termasuk PRIMA.

Baca juga: PRIMA Akan Gugat KPU ke PTUN

"Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan," sebut Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2022) malam.

Idham menyebut bahwa kerja KPU RI didasari pada dokumen objektif yang diperiksa, dan tidak didasari pada perasaan.

Di samping itu, ia menyinggung bahwa kerja verifikasi administrasi merupakan kerja berskala besar antara tim verifikator KPU RI bersama tim KPU di kabupaten, kota, dan KIP Aceh.

"Artinya, pelaksanaan verifikasi administrasi merupakan kerja kolaboratif dalam skala besar yang di mana KPU RI melakukan rekapitulasi hasil pekerjaan tersebut," ujarnya.

Idham mengaku bahwa KPU RI siap memenuhi panggilan PTUN Jakarta dalam gugatan yang dilayangkan keempat partai politik tersebut. Ia berujar bahwa KPU RI menghormati hak partai politik untuk menggugat dan juga pengadilan untuk memanggil para pihak.

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Sengketa Partai Republiku, PKP, Prima, dan Parsindo Tak Bisa Diterima

"Undang-Undang Pemilu memberikan jaminan keadilan kepada semua pihak terkait dalam pelaksanaan tahapan. Kami menghormati hak politik partai yang dijamin oleh undang-undang," kata Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com