JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Hal ini imbas tak lolosnya mereka dalam tahap verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
"Kami lanjut gugatannya ke PTUN," kata Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal kepada Kompas.com pada Senin (28/11/2022).
Baca juga: KPU Batal Larang Lembaga Survei Terakreditasi Didanai Asing
Sebelumnya, PRIMA telah mencoba untuk menggugat sengketa KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Ini merupakan gugatan sengketa kedua yang mereka layangkan. Dalam gugatan pertama, PRIMA menang dan KPU diperintahkan membuka kesempatan bagi partai itu melakukan perbaikan verifikasi administrasi.
Namun, dalam kesempatan yang diberikan pascaputusan Bawaslu itu, PRIMA kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat per 18 November 2022 oleh KPU.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Wajibkan Lembaga Survei Laporkan Sumber Dana
Bawaslu mengaku tak bisa menerima gugatan sengketa kedua ini, karena menurut Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, tindak lanjut atas putusan Bawaslu dikecualikan sebagai objek sengketa.
"Iya, memang sesuai aturan, tindaklanjut putusan Bawaslu tidak bisa jadi objek gugatan lagi," kata Alif.
Ia menambahkan, gugatan ke PTUN akan dilayangkan dalam waktu dekat.
"Besok atau lusa," tegasnya.
Baca juga: 3 KPU Kabupaten/Kota Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Gratifikasi dan Rangkap Jabatan
Selain PRIMA, ada 3 partai politik lain yang mengalami nasib serupa dan gugatan sengketa kedua mereka tidak dapat diterima Bawaslu.
Ketiganya adalah Partai Republiku, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), serta Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.