Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRIMA Akan Gugat KPU ke PTUN

Kompas.com - 28/11/2022, 19:03 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyatakan bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal ini imbas tak lolosnya mereka dalam tahap verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

"Kami lanjut gugatannya ke PTUN," kata Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal kepada Kompas.com pada Senin (28/11/2022).

Baca juga: KPU Batal Larang Lembaga Survei Terakreditasi Didanai Asing

Sebelumnya, PRIMA telah mencoba untuk menggugat sengketa KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ini merupakan gugatan sengketa kedua yang mereka layangkan. Dalam gugatan pertama, PRIMA menang dan KPU diperintahkan membuka kesempatan bagi partai itu melakukan perbaikan verifikasi administrasi.

Namun, dalam kesempatan yang diberikan pascaputusan Bawaslu itu, PRIMA kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat per 18 November 2022 oleh KPU.

Baca juga: Pemilu 2024, KPU Wajibkan Lembaga Survei Laporkan Sumber Dana

Bawaslu mengaku tak bisa menerima gugatan sengketa kedua ini, karena menurut Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, tindak lanjut atas putusan Bawaslu dikecualikan sebagai objek sengketa.

"Iya, memang sesuai aturan, tindaklanjut putusan Bawaslu tidak bisa jadi objek gugatan lagi," kata Alif.

Ia menambahkan, gugatan ke PTUN akan dilayangkan dalam waktu dekat.

"Besok atau lusa," tegasnya.

Baca juga: 3 KPU Kabupaten/Kota Dilaporkan ke DKPP soal Dugaan Gratifikasi dan Rangkap Jabatan

Selain PRIMA, ada 3 partai politik lain yang mengalami nasib serupa dan gugatan sengketa kedua mereka tidak dapat diterima Bawaslu.

Ketiganya adalah Partai Republiku, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), serta Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com