Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Menyelisik Efektivitas Otonomi Daerah, Mardani Ali Sera Usul Jumlah Provinsi Ditambah

Kompas.com - 06/12/2022, 17:31 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyampaikan sejumlah catatan terkait dua dekade pelaksanaan otonomi daerah (otda) di Tanah Air.

Pasalnya otda yang dibuat untuk kemajuan daerah, terlihat belum optimal dalam pengimplementasiannya.

Diberitakan Kompas.id, Selasa (8/3/2022), tidak optimalnya otda dikarenakan serapan anggaran daerah yang masih rendah, serta maraknya kasus korupsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk itu, Mardani mengusulkan revisi ulang sejumlah substansi dalam Undang-undang (UU) Otda. Salah satunya, dengan menambah jumlah provinsi di Indonesia untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif.

"Kami mengusulkan jumlah provinsi di Indonesia diperbanyak hingga 50 sampai 60. (Nantinya) setiap provinsi bisa memiliki 6-8 kabupaten atau kota. Jumlah ini bisa menjadi unit kerja yang efektif (dibandingkan satu provinsi bisa memegang puluhan kabupaten dan kota seperti saat ini)," ujar Mardani kepada Kompas.com saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Sejarah dan Hakikat Otonomi Daerah di Indonesia

Dengan formasi seperti itu, ia juga mengusulkan bupati atau wali kota ditunjuk secara langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), sedangkan DKI Jakarta bisa ditunjuk langsung oleh gubernur sebagai langkah efektif.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) VII tersebut mengatakan, pemilihan langsung di kabupaten atau kota saat ini telah menimbulkan exes (ongkos) terhadap dua hal. Pertama, memicu korupsi yang semakin tinggi, terutama di kabupaten. Kedua, menyuburkan politik dinasti.

Mardani menilai, pemilihan secara langsung di level kabupaten pada akhirnya hanya bermuara pada kepentingan para elite, bukan rakyat sebagai target pembangunan. Hal inilah yang menyebabkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Indonesia mandek alias jalan di tempat.

Ia pun berharap, pelaksanaan otda di Indonesia dapat dibenahi dan ditingkatkan segera untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih sejahtera.

Baca juga: Definisi Otonomi Daerah dan Tujuannya

"Saya berharap, siapa pun presiden terpilih pada 2024 nantinya punya misi yang jelas untuk membahas soal otda dengan salah satu orientasinya menambah jumlah provinsi," kata Mardani.

Mencontoh Yogyakarta dan Jakarta

Mardani memberi contoh wilayah di Indonesia yang berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan efektif, meski jumlah kabupaten atau kota di dalamnya hanya empat atau lima daerah administrasi. Wilayah tersebut adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk diketahui, Provinsi DIY terdiri dari 1 kotamadya dan 4 kabupaten, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, Kulon Progo, dan Bantul.

Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta secara administrasi terbagi menjadi 5 wilayah kotamadya dan 1 kabupaten administrasi, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Baca juga: Sejarah Berlakunya Otonomi Daerah di Indonesia

"Pengelolaan pemerintahan dua provinsi tersebut lebih rapi dan tidak ada kesenjangan yang terlalu mencolok,” terangnya.

Hal lain yang juga disoroti Mardani adalah sistem politik yang terjadi di daerah. Mardani mendorong sistem pemerintahan di daerah tak lagi menjadi unit politik, melainkan unit kerja untuk pembangunan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com