Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SAPA PEMIMPIN

Menyelisik Efektivitas Otonomi Daerah, Mardani Ali Sera Usul Jumlah Provinsi Ditambah

Kompas.com - 06/12/2022, 17:31 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dalam pembenahan pelaksanaan otda yang sudah berjalan, Mardani menegaskan urgensi political will yang kuat guna memperbaiki sistem politik di daerah, terutama dari segi flow of command.

“Tujuannya, untuk menyatukan komando. Kalau masing-masing daerah tidak dalam satu komando, kabupaten khususnya, justru menyuburkan politik dinasti,” kata Mardani.

Baca juga: Pembagian Kekuasaan dalam Kerangka Otonomi Daerah

Hal itu ditandai dengan adanya tren pencalonan di kancah politik lokal oleh anggota keluarga pemimpin daerah. Sebagai contoh, istri kepala daerah terpilih sebagai calon legislatif (caleg). Demikian pula dengan anak kepala pemimpin daerah.

“Saya tidak menghalangi anak atau istri dari tokoh politik atau pemimpin daerah untuk maju. (Hal seperti itu) bagus, kok, tapi tidak main system ketika (seseorang) pada usia sangat muda tiba-tiba sudah menduduki posisi tertentu, enggak merangkak dari bawah. Hal ini menyiratkan (bahwa) tidak ada upaya (dirinya) untuk menghargai proses. (Jika terus berlanjut), hal ini berbahaya untuk negeri sebesar Indonesia,” tegasnya.

Kontestasi politik sarat gagasan dan karya

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, upaya perbaikan sistem politik yang tak kalah penting dilakukan adalah perbaikan UU Pemilu. Ia pun mendorong perwujudan kontestasi politik yang lebih beragam sarat adu gagasan dan karya.

Agar kontestasi politik makin berwarna, terutama pemilihan presiden (pilpres), setidaknya diperlukan tiga hingga empat calon presiden (capres). Demikian pula kontestasi di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Mardani Ali Sera Desak Pemerintah Beri Insentif ke Kaum Difabel

“Jangan hanya cuma dua capres. Harus 3-4 capres sehingga ada kontestasi karya dan gagasan. Saya mendukung bila pemilu dilakukan secara terpisah antara skala nasional, provinsi, dan kabupaten atau kota karena masing-masing punya isu berbeda-beda,” ujar Mardani.

Mardani menambahkan, pihaknya hingga saat ini mendorong upaya revisi UU Pemilu. Adapun revisi UU Pemilu dipersiapkan untuk 2029 yang disebut Paket Revisi UU Politik.

Mardani menjelaskan, UU Politik mencakup sejumlah UU, yaitu UU Pemilu, UU Pilkada, UU Desa, UU Pemerintah Daerah, UU MD3, dan UU Partai Politik.

Adapun UU Desa dipandang perlu seiring tren pedesaan yang kini justru menjadi basis politik sarat dengan permainan politik begitu kental.

Baca juga: Hadiri Resepsi Pernikahan Anak Anies, Mardani Ali Sera: Suasana Guyub, Banyak Relawan Datang

“Menjadi kepala desa (sekarang) harus punya duit ampun-ampunan. Akhirnya, desa bukan lagi menjadi wilayah fokus kerja, tapi menjadi ruang permainan politik. Pemerintahan desa tidak lagi dikelola secara transparan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan (distrust) masyarakat kepada kepala desa," tuturnya.

Alhasil, lanjut Mardani, distrust membuat modal sosial (social capital) semakin tereduksi. Hal ini dinilai krusial di mana semestinya modal sosial tumbuh subur di pedesaan.

“Kami berharap, dengan adanya reformasi sistem politik dan kehadiran UU Politik, tata kelola pemerintahan di daerah ataupun nasional menjadi lebih efisien, berintegritas, dan profesional sehingga rakyat semakin sejahtera,” kata Mardani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com