Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota PKS "Walkout" karena Kecewa Tak Dikasih Waktu 3 Menit Saat Pengesahan RKUHP

Kompas.com - 06/12/2022, 17:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis merasa haknya sebagai wakil rakyat dibajak oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna mengenai pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Sehingga, dirinya pun walkout dari ruang rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Iskan ingin mendapat waktu 3 menit untuk menyampaikan interupsinya.

"Hak saya sebagai wakil rakyat... Tidak boleh hak rakyat dibajak. Itu 3 menit saja tidak dikasih. Terus ada apa dengan DPR ini? Ini DPR jadi demokrasi atau enggak? Itu yang bikin saya tadi marah-marah," ujar Iskan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: RKUHP Disahkan, Mahfud MD: Bagus!

Iskan menjelaskan, mereka memiliki hak selama 3 menit untuk menyampaikan pendapatnya.

Dia marah karena tidak dibolehkan berbicara meski dalam waktu yang singkat itu.

"Padahal kan saya punya hak tiga menit untuk menyampaikan, tidak boleh ada kekuasaan yang menyetop rakyat bicara di parlemen. Cuma tiga menit itu disetop. Apa saya enggak marah?" ujarnya.

Sebelumnya, Iskan Qolba Lubis keluar dari ruang sidang (walkout) saat rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Iskan melakukan walkout setelah terlibat perdebatan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna untuk pengesahan RKUHP.

Pangkal persoalan perdebatan adalah Iskan menyatakan fraksi PKS menyampaikan dua catatan terhadap RKUHP, yakni Pasal 240 tentang ancaman hukuman penjara selama tiga tahun terkait delik penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.

Iskan mempersoalkan karena tidak diberi waktu untuk menyampaikan pendapat. Namun, Dasco menilai pernyataan Iskan tidak selaras dengan sikap fraksi PKS yang menerima RKUHP dengan catatan.

"Baik saudara-saudara sekalian, kita sudah tahu bahwa semua fraksi sepakat, dan PKS sepakat dengan catatan. Saya sudah memberikan kesempatan kepada fraksi PKS untuk memberikan atau menyampaikan catatannya pada sidang paripurna hari ini," kata Dasco, seperti dikutip dari tayangan video Kompas.com.

Baca juga: RKUHP Sah, Pencurian Benda Keagamaan hingga Purbakala Dipenjara 7 Tahun

Saat Dasco masih menyampaikan pernyataan, Iskan memotong pembicaraan.

"Saya minta waktu 3 menit saja Bapak tidak kasih," kata Iskan.

Dasco kemudian melanjutkan pernyataannya yang menyatakan sikap fraksi PKS berubah ingin mencabut dan mengingkari keputusan sebelumnya.

Iskan kemudian kembali menyela Dasco yang tengah menyampaikan pernyataan.

"Ya mentang-mentang bapak menjadi ketua di situ hak rakyat kamu ambil. Itu enggak demokrasi namanya Pak!" kata Iskan.

"Saya sudah demokrasi Pak," kata Dasco.

"3 menit saja kamu enggak kasih. Semoga kamu mendapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan mengakhiri pembicaraan.

Baca juga: Pimpinan DPR Putuskan Tak Akan Temui Pengunjuk Rasa RKUHP

Tidak lama kemudian, Iskan berdiri dari mejanya dan berjalan ke belakang menuju pintu keluar ruang rapat paripurna DPR.

Saat berjalan hendak keluar dari ruang sidang, Iskan sempat berhenti sejenak dan menghadap ke arah wartawan yang berada di balkon sambil mengangkat kedua tangannya dan menyampaikan pernyataan. Akan tetapi, pernyataan yang dia sampaikan tidak terdengar jelas.

Di saat yang sama juga terdengar teriakan supaya Iskan segera pergi meninggalkan ruang rapat paripurna.

"Woi! Pergi, pergi! Bikin kacau aja!" demikian suara teriakan yang terdengar dari sisi balkon yang ditempati awak media.

Iskan yang merupakan anggota Komisi XIII DPR kemudian berjalan ke luar ruang sidang seorang diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com