JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022) siang.
Adapun demonstrasi rencananya dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa.
"Sementara tidak, karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Dasco Jelaskan soal Adu Mulut Saat Pengesahan RKUHP: Bukan Beri Catatan, Malah Minta Cabut Pasal
Lodewijk melanjutkan, DPR mengajak masyarakat yang tidak puas dengan RKUHP untuk menempuh langkah-langkah hukum.
Misalnya, dengan cara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi biarkan mereka lanjut, kita juga masih ada kegiatan-kegiatan yang lain," ujar dia.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan bahwa proses pembahasan RKUHP sudah berlangsung lama.
Menurut dia, payung hukum ini juga sudah ditunggu puluhan tahun lamanya.
"Ini kan prosesnya sudah sangat panjang, bayangkan 59 tahun kita tertunda, tertunda, tertunda," katanya.
Berkaca hal itu, Lodewijk tak sepakat jika ada yang beranggapan bahwa DPR dan Pemerintah kurang sosialisasi soal RKUHP.
Mengingat, lanjut Lodewijk, proses pembahasan dinilai sudah sangat panjang.
"Kalau dikatakan kurang sosialisasi, sebenarnya tidak," pungkasnya.
Baca juga: 1 Anggota Fraksi PKS Walkout Saat Pengesahan RKUHP di DPR, Sempat Diteriaki Bikin Kacau
Sebagai informasi, demonstrasi rencananya kembali akan dilakukan di depan Gedung DPR pada Selasa siang.
Dalam edaran demonstrasi yang diterima, pihak yang akan melakukan demonstrasi adalah Koalisi Masyarakat Sipil.
Dalam edaran, demo rencana dilakukan pada Selasa pukul 13.00 WIB.
Demonstrasi ini sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap pengesahan RKUHP.
Demonstrasi ini bertemakan "Berkemah di Depan Rumah Wakil Rakyat karena Demokrasi Darurat".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.