Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Disahkan, RKUHP Dinilai Masih Bermasalah

Kompas.com - 05/12/2022, 15:03 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan.

Dikutip dari Kompas.id, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan rapat paripurna bakal berlangsung, Selasa (6/12/2022).

Namun, masih banyak pihak yang menilai draft RKUHP masih cukup bermasalah.

Dalam proses pembentukannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej pun mengaku RKUHP tak bisa memuaskan semua pihak. Namun, ia mengklaim telah berupaya mengakomodir dan menerima semua masukan masyarakat.

Baca juga: Tabur Bunga, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan RKUHP di Depan Gedung DPR

Eddy pun mempersilahkan masyarakat yang tak puas untuk melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu. Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," sebut Eddy ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (24/11/2022).

Lantas apa saja pasal yang dinilai masih bermasalah itu?

Mengancam demokrasi

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai, RKUHP berpotensi untuk mengancam demokrasi.

Ada dua hal yang disorotinya. Pertama, kritik pada pemerintah, lembaga negara, serta simbol negara bisa dikriminalisasi.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 234 hingga Pasal 239, dan Pasal 240 draft RKUHP terbaru.

Kedua, kriminalisasi pada pembahasan ideologi di luar Pancasila yang ada pada Pasal 188 draft RKUHP tanggal 30 November 2022.

Baca juga: Pengamat Nilai DPR Buru-buru Sahkan RKUHP demi Cegah Penolakan, Termasuk Demo

“Kalau kita membahas soal ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, itu luas banget. Bukan cuma marxisme, leninisme yang juga kok bisa ya itu dikriminalkan. Tapi, bahkan apapun yang dianggap bertentangan dengan Pancasila nanti bisa dipidana," ungkapnya.

Ia lantas mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang dinilai tak melakukan langkah signifikan untuk menghentikan proses pengesahan RKUHP itu.

"Jadi, yang terjadi adalah kerusakan negara hukum dan demokrasi," ujarnya lagi.

Hukum yang hidup dalam masyarakat

Dikutip dari Kompas.id, sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil pun menyoroti soal hukum yang hidup di masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com