Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2022, 20:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Presiden meminta agar Menteri Hadi tak memberi ampun kepada mafia tanah.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Menteri, 'Pak jangan beri ampun yang namanya mafia tanah. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat," ujar Jokowi saat memberi sambutan usai menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Jokowi Serahkan 1,5 Juta Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Warga 34 Provinsi

"Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan, Pak, bisa berantem salingi bunuh karena menyangkut hal yang sangat prinsip'," ungkapnya.

Jokowi menegaskan, hal seperti itu harus hindari agar sengketa tanah itu bisa segera diselesaikan.

"Dengan memberikan sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat," lanjut Jokowi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah menyelesaikan konflik agraria suku Anak Dalam di Jambi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Di Istana Negara hadir langsung dua orang yang merupakan perwakilan dari suku Anak Dalam yang menerima sertifikat hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.

"Saya juga senang urusan dengan suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun, betul Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung," kata Jokowi.

"Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit," ungkapnya.

Baca juga: Heru Budi Hadiri Acara Bagi-bagi Sertifikat Tanah oleh Jokowi

Menurut Presiden, konflik agraria tersebut bisa selesai karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga kepala kantor wilayah.

Presiden mengatakan, sengketa serupa tidak hanya terjadi di suku Anak Dalam saja dan merupakan salah satu problem utama pertanahan.

"Kalau duduk di kantor ya enggak akan selesai-selesai sampai kapan pun. Sengketa seperti ini banyak sekali, tidak hanya suku Anak Dalam saja. Inilah problem besar pertanahan kita," tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com