"Ada salah satu direktur menyampaikan secara verbal bahwa ada pembayaran, salah satunya ke Koperasi 212, tapi saya belum cek," ujar Syahru.
"Kenapa belum ngecek?" kata jaksa.
"Belum dikasih," ucap Syahru.
"Waktu pembayaran oleh ACT kepada Koperasi 212, Hydro minta tolong ke ACT atau bagaimana?" tanya Jaksa lagi.
Baca juga: Dari Rp 2 Miliar, ACT Hanya Pakai Rp 900 Juta untuk Bangun Sekolah, Saksi Sebut Ada Penyelewengan
Lantas Syahru pun menjelaskan bahwa secara struktur PT Hydro Perdana Retailindo berada di bawah Global Wakaf Corporate.
Namun, karena kondisi perusahaan penyuplai barang-barang ke 212 Mart itu mengalami krisis pada tahun 2019, pihaknya kemudian menginformasikan kondisi tersebut ke perusahaan di atasnya.
"Jadi kami harus menyampaikan kondisi perusahaan, termasuk keuangan dan kewajiban. Jadi kami memberikan data-data tersebut ke pemegang saham," ujar Syahru.
"Kenapa ACT yang melakukan pembayaran?" kata Jaksa.
Syahru mengaku tidak mengetahui mengapa Yayasan ACT yang turun tangan melunasi utang PT Hydro Perdana Retailindo ke 212 Mart. Padahal, Perusahaannya berada di bawah Global Wakaf Corporate.
"Saya cuma update pemegang saham saja," ucap dia.
"Kapan dilakukan pembayaran kepada 212 Mart?" ucap Jaksa lagi.
"2021," ujar Syahru.
"Siapa yang jadi presiden ACT?" timpal Jaksa
"Pak Ibnu Khajar," kata Syahru.
Baca juga: Eks Pegawai Dicecar Jaksa soal Awal Mula ACT Kelola Dana dari Boeing
Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air bersama Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.
Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.