Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai Dicecar Jaksa soal Awal Mula ACT Kelola Dana dari Boeing

Kompas.com - 22/11/2022, 17:36 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar mantan karyawan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Mohammad Faisol Amrullah perihal awal mula Yayasan ACT dipercaya untuk mengelola dana dari Boeing Community Investment Fund (BCIF).

Hal itu dilakukan jaksa saat menghadirkan Faisol sebagai saksi dalam sidang kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 untuk terdakwa pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin.

"ACT tahu dari mana ada dana BCIF?" tanya jaksa kepada Faisol dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, (22/11/2022)

“Dari Feinberg," jawab Faisol.

Baca juga: Dari Rp 2 Miliar, ACT Hanya Pakai Rp 900 Juta untuk Bangun Sekolah, Saksi Sebut Ada Penyelewengan

Adapun Feinberg yang dimaksud Fasiol adalah pihak yang didelegasikan oleh Boeing untuk menentukan program, proyek atau badan amal yang akan didanai oleh Boeing.

Jaksa lantas menanyakan mengenai isi email yang diterima eks Manager Global Philanthropy Network ACT itu dari Feinberg.

“Bahwa ACT telah direkomendasikan beberapa ahli waris untuk mengelola dana BCIF,” jelas Faisol.

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kembali mencecar mantan pegawai ACT itu perihal awal muda adanya ahli waris yang merekomendasikan ACT untuk mengelola dana dari Boeing.

Baca juga: ACT Klaim Dapat Amanah Kelola Dana Sosial Boeing buat Ahli Waris Lion Air JT-610

Jaksa mempertanyakan pernyataan Faisol yang awalnya menyebutkan bahwa ada dua ahli waris yang merekomendasikan tapi kemudian menjadi 60 ahli waris.

"Kok bisa bertambah? apakah ahli waris menunjuk ACT atau ACT yang menghubungi ahli waris atau Feinberg yang hubungi ACT, kan saksi yang berhubungan dengan Feinberg?" tanya jaksa.

"Ahli waris yang memilih ACT," jawab Faisol.

"Tahu dari mana?" cecar jaksa.

"Ada email," kata Faisol.

Baca juga: Didakwa Gelapkan Dana untuk Korban Lion Air, Pendiri ACT Ahyudin Tak Ajukan Eksepsi

Dalam kasus ini, Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana bantuan dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air bersama dengan Presiden ACT periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana Hermain.

Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com