JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Nasdem akhirnya memutuskan untuk mendukung revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem menyatakan abstain dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (23/11/2022) terkait usulan ini.
“Jadi kalau sebelum ini dinyatakan sikap Fraksi Partai Nasdem adalah abstain, itu karena kami butuh waktu untuk mempelajari substansi revisi UU IKN tersebut,” tutur Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan, Nasdem telah mempelajari semua poin yang menjadi alasan pemerintah mengusulkan revisi tersebut.
Menurut dia, Fraksi Nasdem akhirnya memahami keinginan dan urgensi revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 itu.
“Secara detail kami butuh mempelajari pasal-pasal yang akan direvisi, sehingga hari ini saya menegaskan bahwa Fraksi Nasdem menyetujui direvisinya UU IKN,” ujar dia.
Ia menyampaikan, revisi UU IKN masih membuka ruang untuk diperdebatkan.
Nantinya, berbagai usulan dan masukan bisa diberikan semua pihak sebelum disahkan dalam rapat paripurna.
Saan menegaskan, sikap fraksi menunjukan bahwa Nasdem masih menjadi bagian dari partai politik (parpol) koalisi pemerintah.
“Jadi sebagai partai koalisi pendukung pemerintah jelas Nasdem mendukung revisi UU IKN,” kata dia.
Baca juga: Soal Revisi UU IKN, Begini Tanggapan Kepala Otorita
UU IKN baru saja disahkan pada Januari lalu oleh DPR.
Presiden Joko Widodo kemudian menandatangani peraturan tersebut pada 15 Februari 2022.
Namun, Menkumham Yasonna Laoly kemudian meminta DPR agar UU tersebut direvisi.
Alasannya, Jokowi ingin mempercepat persiapan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah IKN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.