Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Terus Panggil Paksa Saksi Sidang Kasus Korupsi Pembelian Helikopter AW-101

Kompas.com - 29/11/2022, 11:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan terus berupaya menghadirkan Staf Bagian Keuangan PT DIratama Jaya Mandiri, Angga Munggaran.

Angga merupakan salah satu saksi yang dipanggil dalam sidang dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101.

Hingga saat ini, Angga Munggaran sudah lima kali tidak memenuhi panggilan Jaksa KPK.

Pada dua persidangan terakhir, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Djuyamto memerintahkan Jaksa KPK memanggil Angga secara paksa.

“Kami akan terus upayakan, selama batas waktu persidangan, mudah-mudahan sebelum selesai persidangan bisa dihadirkan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam konferensi pers di kantornya, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Jaksa KPK Kembali Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Karyoto mengatakan, KPK sedianya sudah akan menjemput Angga Munggaran di kediamannya. Alamat rumah saksi tersebut sudah dikantongi.

“Namun, kalau tidak ada, apa boleh buat,” ujar Karyoto.

Sebagai informasi, pada persidangan dugaan korupsi AW-101 di Tipikor kemarin, Jaksa KPK Arif Suhermanto menjelaskan kepada Majelis Hakim terkait persiapan upaya paksa yang telah dilakukan.

Tindakan itu merupakan bentuk pelaksanaan atas perintah Majelis Hakim agar Angga Munggaran dihadirkan secara paksa.

Baca juga: KPK Panggil Eks KSAU Agus Supriatna Jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Menurut Arif, KPK telah mendatangi kediaman Angga Munggaran pada subuh dini hari Senin (28/11/2022) atau beberapa jam sebelum sidang.

Namun, di rumah itu hanya terdapat istri dan anaknya. Mereka kemudian menyebut Angga tidak pernah pulang.

“Sudah kita lakukan Yang Mulia, sudah kita lakukan sampai tadi pagi kita datangi ke rumahnya subuh subuh,” ujar Arif.

Arif kemudian meminta Majelis Hakim Tipikor menerbitkan penetapan pemanggilan paksa terhadap Angga Munggaran.

“Terkait dengan itu (persiapan panggil paksa) kami sudah mengupayakan, kami mohon ada penetapan,” kata Arif.

“Ya, kalau butuh penetapan kami tetapkan. Nanti biar disiapkan khusus untuk Angga Munggaran,” jawab Djuyamto.

Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101

Halaman:


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com