JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melayangkan panggilan kedua terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan panggilan kedua akan dilayangkan pada pekan depan.
“Ismail Bolong itu kita sudah panggil nanti lagi kita luncurkan panggilan kedua karena terkait dengan perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal,” kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Soal Kasus Tambang Ilegal, Kapolri: Kita Mulai dari Ismail Bolong
Pipit menegaskan, pihaknya sudah memanggil Ismail Bolong sebelumnya untuk dimintai keterangan.
Namun, menurut dia, Ismail belum hadir dalam panggilan itu. Maka itu, penyidik melayangkan panggilan kedua.
Menurut dia, dalam panggilan kedua ini juga disertai dengan perintah membawa Ismail.
“Belum hadir bukannya nggak hadir, belum hadir. Masih ada tahapan-tahapan,” ujar Pipit.
Baca juga: Polri Cari Ismail Bolong Terkait Tambang Ilegal, Kapolri: Tunggu Saja
Diberitakan sebelumnya, pengakuan Ismail Bolong sempat menjadi sorotan. Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.
Di situ, ia menyebut dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ismail menyebut ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.