Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusutan Kasus Dugaan Penghinaan Ibu Negara, Bareskrim Tunggu Laporan

Kompas.com - 23/11/2022, 15:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan, kasus unggahan penghinaan Ibu Negara Iriana Jokowi masih belum bisa ditindaklanjuti secara hukum.

Sebab, menurut Kepala Sub-Direktorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, kasus tersebut memerlukan laporan langsung.

Adapun hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian dan lembaga untuk pedoman penerapan Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi Elektronik (ITE).

Baca juga: [HOAKS] Penghina Iriana Jokowi Telah Ditangkap

“Kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan,” ujar Reinhard di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Menurut Rainhard, penyidik juga sudah melakukan profiling terhadap pelaku. Namun, pihaknya masih belum bisa bertindak karena tidak ada laporan.

Reinhard menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima laporan terkait kasus itu.

Baca juga: Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi di Twitter, Kuasa Hukum Pelaku Sebut Spontanitas

“Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya kalau belum ada laporan kita belum bisa,” tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, akun Twitter @KoprofilJati menjadi viral karena dianggap menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada Kamis (17/11/2022).

Pemilik akun Twitter itu dianggap telah menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi, lantaran mengunggah foto kebersamaan Iriana dengan istri Presiden Korea Selatan, Kim Kun-hee.

Di dalam unggahan tersebut, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyertakan teks yang dianggap menghina Iriana.

Baca juga: Polisi Boleh Tindak Warganet yang Diduga Hina Iriana Jokowi di Medsos? Ini Jawaban Pakar

Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya," tulisnya melalui akun Twitter @KoprofilJati, sebelum akhirnya menghapus unggahan tersebut.

Tak sampai di sana, akun Twitter-nya juga turut dihapus.

Sementara itu, pemilik akun Twitter @KoprofilJati telah meminta maaf kepada keluarga Presiden Joko Widodo.

Permintaan maaf tersebut diunggah melalui akun Facebooknya. Di dalam unggahan permintaan maafnya, pemilik akun Twitter @KoprofilJati menyatakan siap jika harus menerima hukuman atas perbuatan yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Joko Widodo.

Baca juga: Gibran dan Kaesang Tolak Lapor Polisi, Polda DIY Tak Bisa Tangkap Kharisma Jati Atas Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi

Respons anak-anak Iriana Jokowi

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mengaku tidak akan melaporkan pemilik akun Twitter @KoprofilJati, Kharisma Jati, kepada polisi meski dianggap telah menghina Iriana.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com