Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Kekayaan Guntur Hamzah Pengganti Hakim MK Aswanto Rp 8,6 M

Kompas.com - 23/11/2022, 10:18 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Aswanto, Rabu (23/11/2022), memiliki harta Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.

Pelantikan Guntur telah dilakukan, di tengah kritik dari berbagai kelompok masyarakat atas pencopotan Aswanto, yang merupakan perwakilan dari DPR. Aswanto sebelumnya dicopot karena dinilai kerap menganulir produk undang-undang yang dihasilkan DPR.

Adapun harta kekayaan Guntur yang mencapai Rp 8,6 miliar itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Pelantikan Guntur Hamzah Dilakukan Jelang MK Putuskan soal Polemik Pencopotan Hakim Aswanto

Kekayaan ini meningkat hampir empat kali lipat dibanding jumlah harta yang ia laporkan pada Juni 2014 sebesar Rp 2.397.969.911.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi dan Informasi dan Komunikasi.

Adapun laporan paling mutakhir diajukan pada 28 Maret 2022 dalam kapasitasnya sebagai Sekjen MK.

Dalam laporan tersebut, Guntur memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 2.517.187.000 yang masing-masing terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Guntur juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 428.625.000 yang terdiri dari Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2012 senilai RP 351 juta, Motor Piaggio LX 150 tahun 2013 senilai Rpp 26.550.000.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK Pengganti Aswanto

Kemudian, sepeda merk Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 8,1 juta, sepeda merk Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 31,5 juta, dan lainnya.

Selain itu, Guntur juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 165.250.000, surat berharga Rp 2.500.000.000, kas dan setara kas Rp 3.039.109.341.

Guntur tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 8.650.171.341.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com