Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BRIN memiliki tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Bahasa Ibu dalam Pusaran Ujaran Kebencian

Kompas.com - 23/11/2022, 10:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pemahaman konteks dalam pembelajaran bahasa daerah

Penggunaan kata makian di dalam setiap bahasa termasuk bahasa daerah sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya salah.

Bagi sebagian kalangan atau komunitas, kata makian bahkan dapat dianggap sebagai penanda keakraban dan solidaritas (Goddard, 2015).

Kata makian baru akan menimbulkan masalah jika diucapkan pada “ruang” dan waktu yang keliru.

Meskipun kasus ujaran kebencian di media sosial juga erat kaitannya dengan tingkat literasi digital dan literasi hukum pelakunya, setidaknya ada dua hal yang dapat diupayakan oleh pengajar, pegiat, atau peneliti bahasa daerah terkait upaya pencegahan dini.

Pertama, menanamkan pemahaman konteks pada pemelajar atau penutur muda di dalam pengajaran bahasa daerah.

Kecerdasan pragmatik atau kompetensi penggunaan bahasa sesuai konteks akan membantu pemelajar memahami seluk beluk latar penggunaan bahasa: apa yang dibicarakan; dengan siapa, kapan dan di mana berbicara.

Kompetensi ini penting dimiliki setiap pemelajar khususnya kalangan muda agar mereka mengerti bahwa bahasa bukanlah sesuatu yang lahir dalam ruang hampa dan selalu bermakna tunggal.

Sebuah kata dapat bermakna lain jika diucapkan pada waktu dan tempat yang berbeda.

Meskipun kompetensi pragmatik juga dapat dipelajari dalam pembelajaran bahasa kedua, seperti bahasa Indonesia atau bahasa asing, pengajaran pragmatik dalam bahasa daerah memiliki kekhasan tersendiri karena bahasa sebagai produk budaya tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk berkomunikasi, tetapi juga menyimpan nilai-nilai kearifan dan cara pandang pemilik bahasa tersebut terhadap dunia.

Contohnya, budaya unggah-ungguh di dalam masyarakat Jawa tergambar dari berbagai tingkatan penggunaan bahasanya.

Dengan demikian, pengajaran pragmatik berbasis bahasa daerah tentu memiliki perbedaan dengan pengajaran pragmatik dalam bahasa lain.

Dengan pemahaman atau kesadaran pragmatik berbasis bahasa daerah, penutur muda tidak hanya diharapkan mampu berbahasa daerah dengan baik dan benar, tetapi juga dapat menggunakannya sesuai konteks.

Kedua, menyusun kamus istilah tabu atau kata makian dalam bahasa daerah beserta konteks penggunaannya.

Tujuannya tentu bukan untuk mengajarkan pemelajar berkata-kata kasar atau menggunakan istilah tabu secara serampangan.

Sebaliknya, penyusunan kamus tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pemelajar bahwa ada kata-kata yang tidak boleh diucapkan pada situasi dan kondisi tertentu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com