"Bukan masalah setuju tidak setuju. Kita hanya mengajak agar bersama-sama menjaga marwah konstitusi sehingga bisa membedakan apa UU dan apa perppu, sebab syaratnya berbeda. Perppu itu kan ada hal ikhwal yang genting dan memaksa," ujar dia.
Baca juga: Mendagri Sebut Usul Nomor Urut Parpol Bukan Hal Substantif, tapi...
Alasan senada sebelumnya pernah dilontarkan Partai Ummat. Partai besutan Amien Rais itu dengan blak-blakan menepis klaim Megawati bahwa aturan ini bertujuan sebagai penghematan.
Bagi Partai Ummat, yang belum pernah menjadi peserta pemilu, hal tersebut dinilai tidak substansial dan terdengar lebih memikirkan diri sendiri.
“Kalaupun harus ditanggapi, tentu tidak ada hubungan antara mencetak alat peraga dengan nomor partai yang lama (2019) dengan penghematan biaya yang dikeluarkan oleh negara," kata Ridho dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (18/9/2022).
"Kecuali yang dimaksud adalah penghematan oleh partai lama yang pernah menjadi peserta Pemilu. Ini mengkonfirmasi yang saya sampaikan di atas, yaitu, usulan tersebut lebih memikirkan diri sendiri,” ia menambahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.