JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito tidak jadi diperiksa terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak pada hari Senin (21/11/2022) ini.
Pipit mengatakan, pihaknya memang memanggil sejumlah pejabat BPOM untuk diperiksa pada pekan ini.
"Belum. Jadi kita memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM. Minggu ini lah untuk kita dapatkan keterangannya," ujar Pipit saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Pipit mengungkapkan, kepolisian juga menantikan kesediaan waktu para pejabat BPOM untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Panggil Kepala BPOM untuk Diperiksa
Ia kemudian mengatakan bahwa memahami pejabat-pejabat di BPOM pasti sibuk di tengah kasus gagal ginjal akut.
Namun, Pipit mengatakan, pejabat BPOM yang diperiksa tidak harus Penny. Bisa saja yang dihadirkan untuk diperiksa adalah bawahannya.
"Kita menyurat memang pada waktu itu, menyurat kepada BPOM untuk menghadirkan pejabat-pejabat terkait sebagai saksi kan boleh-boleh saja," kata Pipit.
"Tidak harus menjurus posisi. Otomatis kita meminta keterangan kepada yang membidangi, jabatan yang membidangi tidak kepada ujuk-ujuk Kepala BPOM," ujarnya lagi.
Baca juga: Polisi: 4 Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Gagal Ginjal Akut, Termasuk yang Disidik BPOM
Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil Kepala BPOM Penny K Lukito terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak pada Senin ini.
Bareskrim memanggil Penny K Lukito untuk diperiksa sebagai saksi.
"Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin 21 November 2022 untuk diambil keterangannya sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Senin (21/11/2022).
Ramadhan menyebut, pemanggilan dari kepolisian sudah dilayangkan kepada Penny pada Jumat (18/11/2022) lalu.
Baca juga: BPOM Sebut 126 Obat Sirup dari 15 Perusahaan Farmasi Aman Dikonsumsi, Ada Kalbe hingga Abbott
Bareskrim sebelumnya mengungkapkan bahwa total sudah ada empat perusahaan yang menjadi tersangka di kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.
Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera.
Sementara itu, dua perusahaan lainnya ditetapkan tersangka oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka adalah PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
"Gagal ginjal sementara korporasinya ya empat, tapi nanti kan ada yang kena administrasi," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: BPOM Abai Awasi Obat Sirup, Keluarga Korban Gagal Ginjal: Kasusnya Sudah Ada 30 Tahun Lalu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.