Setelah itu, Hakim Wahyu bertanya tentang jabatan Ridwan saat ini setelah dimutasi dan demosi akibat dianggap tidak profesional.
Baca juga: Bripka RR Pindahkan Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J dalam 2 Transfer
"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Artinya tertunda?" tanya Hakim Wahyu.
"Tertunda Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Karena dianggap saudara tidak profesional?" tanya Hakim Wahyu.
"Siap Yang Mulia," jawab Ridwan.
"Itu kan cerita lalu," kata Hakim Wahyu.
"Betul Yang Mulia," ucap Ridwan.
Baca juga: MAKI Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot, Duga Ada Supervisi ke Polres Jaksel dalam Kasus Brigadir J
"Sekarang saudara merasa rugi enggak?" tanya Hakim Wahyu.
"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Ceritakan semua yang saudara ketahui, ndak usah kau tutup-tutupi," kata Hakim Wahyu.
"Betul," kata Ridwan.
Ketua Majelis Hakim Wahyu sempat mempertanyakan sikap Ridwan yang seolah tidak fokus saat memberikan kesaksian.
Baca juga: Saksi Ungkap Kejanggalan Saat Olah TKP Kematian Brigadir J, Tak Ada Cipratan Darah
"Kenapa tadi tengak-tengok ke belakang macam kaya...masih ada beban. Beban apalagi?" tanya Hakim Wahyu.