"Tidak ada Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Kan saudara sudah mengatakan saudara merasa rugi kan?" tanya Hakim Wahyu.
"Rugi Yang Mulia," ujar Ridwan.
"Karena saudara dianggap yang mengetahui TKP pertama?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul," jawab Ridwan.
Baca juga: Tegur Saksi yang Tak Tegas, Hakim: Tidak Usah Takut, Semua Sudah Dalam Sel
"Ceritakan apa yang saudara alami. Jangan hanya persidangan ini, persidangan berikutnya saudara ceritakan," kata Hakim Wahyu.
"Siap," ujar Ridwan.
Dalam sidang itu, Ridwan juga memaparkan dia merupakan salah satu korban skenario palsu baku tembak antara Eliezer Yosua yang dirancang Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Ridwan saat dia menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Kuat Ma'ruf.
Menurut Ridwan, saat diberitahu oleh sang sopir, Audi, yang mendengar suara letusan senjata, dia kemudian mendatangi rumah dinas Sambo.
Saat itu Ridwan mengaku melihat 3 ajudan Sambo yakni Iktara Prayogi Wikaton, Adzan Romer, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga. Keempat orang itu menurut Ridwan tengah berada di garasi rumah.
Baca juga: Ferdy Sambo Tepuk Tembok Saat Karang Cerita Baku Tembak ke Ridwan Soplanit, Matanya Berkaca-kaca
"(Mereka) Di garasi saja pak. Jadi mereka berdiri berempat gitu. Saya lewat Pak," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, pada saat itu dia sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi di rumah itu, sebelum masuk ke dalam dan menemukan Yosua sudah tertelungkup tak bernyawa.
"Jadi saya kan tidak tahu cerita, komposisi cerita ini kan saya enggak ngerti. Siapa melakukan apa dan lagi apa. Saya tidak kenal semua," kata Ridwan.
"Terlalu cepat untuk saya mengetahui peristiwa. Kecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal, langkah-langkah saya sudah pasti," ucap Ridwan.