JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan mengadakan sidang lanjutan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo beserta anak buahnya.
Sidang lanjutan itu akan digelar pada Senin (21/11/2022) hingga Jumat (25/11/2022).
Sidang hari pertama yaitu dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Acara sidang yaitu pemeriksaan saksi.
Baca juga: Saat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Ngotot soal Pelecehan, tapi Dua ART Tak Tahu...
Humas PN Jaksel Djuyamto belum mengetahui siapa saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sepekan ke depan.
"Belum tahu mas," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/11/2022).
Kemudian, sidang hari kedua yaitu sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (22/11/2022).
Sidang tidak dijadwalkan pada Rabu (23/11/2022). Sidang akan kembali digelar pada Kamis (24/11/2022) dengan lima terdakwa masing-masing, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.
Baca juga: Seperti Kasus Ferdy Sambo, Kompolnas Bakal Pantau Sidang Etik dan Profesi Teddy Minahasa
Terakhir, pada Jumat (25/11/2022) agenda sidang terdakwa Arif Rachman.
Hakim Ketua pada agenda sidang pekan kelima ini terbagi menjadi 3 rangkaian.
Pada Senin dan Selasa, hakim sidang adalah Wahyu Iman Santoso dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono.
Kemudian, Kamis dan Jumat yang akan menjadi hakim adalah Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.
"Majelis hakim sama dengan yang kemarin," ucap Djuyamto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.