JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Lampung sekaligus mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN pada Kamis (17/11/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Herman diperiksa untuk mendalami dugaan penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat mantan Rektor Unila Karomani dan bawahannya.
“Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: KPK Periksa Bawahan Rektor Unila Karomani yang Diduga Kumpulkan Uang Suap
Sementara itu, merujuk pemberitaan Tribunlampung.com, Herman mengaku pernah menitipkan seseorang agar bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unila.
Pernyataan ini disampaikan setelah menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Markas Polresta Bandar Lampung kemarin, Kamis (17/11/2022).
"Bukan Farmasi tapi Fakultas Kedokteran Unila, tapi enggak diterima waktu itu," kata Herman kepada wartawan.
Namun demikian, Herman membantah telah memberikan sejumlah uang kepada pihak Karomani.
Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, 2 Eks Bakal Calon Wawali Diperiksa KPK
Adapun informasi aliran dana ini sebelumnya terungkap dalam sidang Andi Desfiandi yang menjadi terdakwa penyuap Rektor Unila Karomani.
"Silahkan dicek saja, saya enggak pernah ngasih," kata Herman.
Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.
Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.
Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.
Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.