Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bawahan Rektor Unila Karomani yang Diduga Kumpulkan Uang Suap

Kompas.com - 14/11/2022, 14:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana yang diterima Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dari sejumlah pihak.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan pendalaman itu dengan memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo serta dosen Unila bernama Mualimin.

Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat pekan lalu (11/11/2022).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang yang diterima tsk KRM dari berbagai pihak,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Baca juga: KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Rektor Unila

Keterlibatan Mualimin dan Budi Sutomo telah disebut KPK pada 21 Agustus lalu atau saat penahanan Karomani.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Budi Sutomo merupakan salah satu pejabat rektorat yang diperintahkan Karomani untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua calon mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Ia menjalankan aksinya bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Sementara itu, Mualimin merupakan dosen yang ditunjuk Karomani untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila).

“Uang yang dikumpulkan Karomani melalui Mualimin yang berasal dari orangtua calon mahasiswa yang diluluskan Karomani berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sekitar Rp 575 juta,” ujar Ghufron, Minggu (21/8/2022).

Selain dua bawahan Karomani, KPK memeriksa dosen jurusan Teknik Informatika Institut Teknologi Sebelas Nopember (ITS) Surabaya, Darlis Herumurti.

Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

Kemudian, satu orang dari pihak swasta bernama Radityo Prasetianto Wibowo. Mereka diperiksa pada hari yang sama dengan Mualimin dan Budi.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan sistem program aplikasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru,” ujar Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022. 

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Baca juga: Cara Rektor Nonaktif Unila Loloskan Mahasiswa Titipan ke Fakultas Kedokteran Terungkap

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo.

Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Selain itu, Karomani memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com