Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Informasi Rektor Unila Karomani Bisa Luluskan Calon Mahasiswa di Luar Prosedur Berlaku

Kompas.com - 24/10/2022, 14:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi yang menyebutkan bahwa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bisa meluluskan calon mahasiswa baru tanpa melalui ketentuan yang berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, informasi tersebut diduga disampaikan Karomani melalui orang kepercayaannya.

Terkait hal ini, kata Ipi, penyidik KPK telah memeriksa seorang dokter bernama Zam Zanariah dan seorang wiraswasta bernama Hanafiah Hamidi.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya informasi melalui orang kepercayaan tersangka Karomani yang dapat meluluskan peserta seleksi mahasiswa baru tanpa melalui prosedur yang semestinya,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (24/10/2022).

Selain itu, tim penyidik memeriksa Koordinator Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Barat bernama Anis Fuad.

Kemudian, penyidik juga memeriksa Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Unila bernama Muhamad Komarudin.

Baca juga: KPK, Residivis Koruptor, dan Frustasi Sosial

“Kedua saksi ini hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan mekanisme seleksi penerimaan maba Unila,” tutur Ipi.

Menurut Ipi, keempat saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung pada Jumat (21/10/2022).

Sebelumnya, Rektor Unila Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus lalu.

Karomani diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Baca juga: Usai Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua: Beliau Negarawan, Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila). Ia memerintahkan bawahannya melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua mahasiswa yang sanggup membayar tarif masuk Unila.

Tarif ini di luar pembayaran resmi yang ditentukan pihak kampus. Besarannya berkisar antara Rp 60 hingga Rp 350 juta.

“Seluruh penerimaan yang sudah kami jelaskan kurang lebih totalnya Rp 5 miliar,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Dikunjungi Kapolda Papua, Lukas Enembe Dipastikan Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni, Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai penerima suap.

Kemudian, Andi Desfiandi dari pihak keluarga mahasiswa sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com