Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Korupsi "Tap In-Tap Out" Transjakarta

Kompas.com - 15/11/2022, 17:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan melakukan verifikasi awal terhadap laporan dugaan korupsi pemotongan saldo penumpang bus Transjakarta melalui skema tap in dan tap out.

Laporan itu sebelumnya diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Musa Emyus. Ia menduga terjadi kerugian mencapai Rp 1,6 miliar per hari dalam korupsi pemotongan saldo pemumpang itu.

“Selanjutnya Tim Pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Ali mengatakan, setelah diverifikasi laporan itu akan diteruskan ke tahap telaah. Pada tingkat ini, KPK akan menggali informasi lebih lanjut.

Baca juga: KPK Diminta Selidiki Sistem Tap In-Tap Out Transjakarta yang Bikin Saldo Terpotong 2 Kali

Ia mengungkapkan, proses ini mesti dilaksanakan untuk minilai apakah aduan Musa Emyus masuk dalam klasifikasi tindak pidana korupsi dan menjadi wewenang PK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK akan aktif mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan dugaan korupsi di PT Transjakarta.

“Kami pastikan, KPK juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan,” ujar Ali.

Setelah aduan tersebut dinyatakan menjadi wewenang KPK, maka lembaga antirasuah akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: 1.338 Pengguna Transjakarta Jadi Korban Saldo Terpotong 2 Kali

Sebelumnya, Musa Emyus melaporkan dugaan korupsi pada pemotongan saldo penumpang Transjakarta pada penerapan skema tap in dan tap out ke KPK.

Akibat kebijakan itu, saldo penumpang mengalami pemotongan sebanyak dua kali, yakni saat hendak naik bus dan saat turun di halte.

Musa juga menyoroti aliran dana tersebut. Sebab, pengelolaan payment gateway Transjakarta tidak dilakukan dengan PT Bank DKI.

Kemudian, kerugian diduga mencapai Rp 1,6 miliar per hari.

Meski demkian, ia enggan membeberkan perkiraan jumlah kerugian akibat skema tap in dan tap out itu hingga hari ini.

“Klaimnya PT Transjakarta kan dia sehari itu 800.000 pengguna. Kalau kita anggap pagi ada 2.000 berarti ada kerugian Rp 1,6 Miliar per hari,” kata Musa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (14/11/2022).

Baca juga: PT Transjakarta Diminta Hapus Sistem Tap In dan Tap Out

Menurutnya, semestinya pembayaran itu dikelola PT Transjakarta dengan pihak Bank DKI yang memiliki izin payment gateway.

Oleh karenanya, Ia mempertanyakan Transkjakarta yang menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

Sebelumnya, penumpang Transjakarta harus menempelkan kartu uang elektronik (KUE) ketika naik dan turun bus atau tap in dan tap out.

Aturan ini mulai diterapkan pada 4 Oktober lalu. Penumpang yang tidak menempelkan KUE mereka pada saat naik dan turun akan terblokir.

Baca juga: Transjakarta Dilaporkan ke KPK, PT Jaklingko Klaim Pemotongan Saldo Dua Kali di Halte Semakin Teratasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com