Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Misi Kemanusiaan, Kapal Rumah Sakit Angkatan Laut China Berlabuh di Tanjung Priok

Kompas.com - 15/11/2022, 10:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Rumah Sakit Angkatan Laut China bernama Peace Ark, bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, untuk melakukan misi kemanusiaan bersama Angkatan Laut Indonesia pada 10-18 November 2022.

Misi kemanusiaan ini adalah yang kedua setelah sebelumnya pernah bersandar di tempat yang sama pada September 2013.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Arianti Anaya mengatakan, Kemenkes telah memberikan panduan untuk pelayanan kesehatan dalam rangka bakti sosial di wilayah pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh personil kesehatan Warga Negara Asing (WNA).

Baca juga: Kemenkes Tetapkan Perjalanan Umrah Tak Perlu Vaksin Meningitis

Pelayanan bersifat sementara dan hanya boleh dilakukan pada 10-18 November 2022 sesuai izin tinggal, dan Pusat Kesehatan TNI menyediakan personel pendamping dengan kualifikasi sejenis dan dalam jumlah yang sesuai.

“Layanan tersebut harus mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tetap didampingi oleh petugas medis dari pos kesehatan TNI,” jelas Arianti Anaya dalam siaran pers, Selasa (15/11/2022).

Adapun ketentuan yang harus diikuti oleh pemberi pelayanan kesehatan di antaranya adalah Tenaga Medis WNA harus memperoleh persetujuan praktik dari Konsil Kedokteran Indonesia.


“Tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi dalam Kapal tidak boleh memberikan pelayanan kesehatan” ujar Anaya.

Lalu, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dilakukan di luar kapal RS (onshore).

Baca juga: Menkes Ingatkan Segera Vaksinasi Booster Covid-19 untuk Kurangi Risiko Kematian

Sedangkan pelayanan kesehatan bagi WNA China dapat dilakukan di kapal RS (onboard).

"Pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada WNI mencakup pelayanan edukasi kesehatan, pemeriksaan fisik dan atau penunjang non-invasif," ucap dia.

Kemudian, pelayanan kesehatan yang tidak diperkenankan diberikan kepada WNI mencakup pemeriksaan fisik dan atau penunjang invasif, termasuk pemeriksaan PCR, pengambilan sampel darah, dan material biologis lainnya.

"Pemberian obat atau material apapun baik secara oral, anal, intra vena, intramuscular, inhalasi, maupun dengan cara lain, termasuk pemberian vaksin apapun juga tidak diperkenankan," jelas Anaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com