Selain ketiga negara itu, negara pendonor lainnya yakni Kanada, Komisi Eropa, Jerman, China, India, Indonesia, Italia, Jepang, Korea, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Singapura, Inggris, Spanyol, Amerika Serikat, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Sementara tiga filantropi yang menjadi pendonor yaitu The BIll & Melinda Gates Foundation, The Rockefeller Foundation, dan Wellcome Trust.
Adapun Indonesia sendiri berkomitmen memberikan dana untuk pandemic fund sebesar 50 juta dollar AS. Sri Mulyani bilang, komitmen Indonesia tersebut jauh lebih tinggi dari sejumlah negara lain, seiring dengan Indonesia menjadi Presidensi G20 yang meresmikan pembentukan pandemic fund.
Meski demikian, bendahara negara itu, belum bisa mengungkapkan nilai komitmen dari negara-negara pendonor lainnya.
Lewat dana pandemi ini, akan mendukung hasil utama agenda kesehatan G20, di antaranya upaya untuk meningkatkan pengawasan genomik, mendorong mobilisasi sumber daya kesehatan penanggulangan medis, atau upaya perluasan jaringan penelitian dan manufaktur vaksin, terapi dan diagnostik (VTD).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.