Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2022, 10:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak berkeberatan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Sebagaimana diketahui, belakangan KPK gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rektor, wakil rektor, hingga dosen dari perguruan tinggi lain.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, jika pihaknya masih bisa menetapkan pihak lain sebagai tersangka jika ditemukan fakta hukum baru.

Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

"Bila ada fakta hukum baru keterlibatan pihak lain tentu KPK tak segan tetapkan pula sebagai tersangka dalam perkara terdebut," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (14/11/2022).

Ali munuturkan, penyidik KPK membutuhkan keterangan saksi yang relevan sehingga penyidikan kasus suap penerimaan mahasiswa baru ini bisa komprehensif.

Keterangan mereka diperlukan baik untuk melengkapinya alat bukti yang telah ada maupun menjadi petunjuk.

Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

"Sebagai upaya KPK terus kembangkan petunjuk dan alat bukti lain yang KPK miliki saat ini," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK terus memanggil saksi dari sejumlah perguruan tinggi lain terkait suap Karomani. Pada Rabu (9/11/2022) lembaga antirasuah memeriksa Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana dan Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Arif Djunaidy.

Selang satu hari, penyidik memanggil Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dikti Ristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Profesor Nizam.

“(Didalami) peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Rektor Nonaktif Unila Minta Suap dalam Bentuk Furnitur untuk Gedung Lampung Nahdiyin Center

Sebelumnya, penyidik juga memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman pada 30 September 2022, dan Wakil Rektor I Universitas Riau, M. Nur Mustafa pada 21 Oktober 2022.

Sepanjang 26 September hingga 7 Oktober, KPK juga melakukan penggeledahan di Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa jalur afirmatif dan kerja sama.

“Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Ali.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Nasional
Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasional
Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo Atas Konflik di Ukraina

Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo Atas Konflik di Ukraina

Nasional
TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

Nasional
BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya

BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya

Nasional
BERITA FOTO: Pesan Jokowi untuk Ganjar Pranowo, Penting Nyali dan Berani Nomor Satu

BERITA FOTO: Pesan Jokowi untuk Ganjar Pranowo, Penting Nyali dan Berani Nomor Satu

Nasional
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Alami Curah Hujan Rendah hingga Oktober 2023

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Alami Curah Hujan Rendah hingga Oktober 2023

Nasional
Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Kembali Diperiksa KPK

Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Kembali Diperiksa KPK

Nasional
Puji Kinerja Jokowi, Megawati: Kalau Ada yang Tutup Mata, Dia Bangun Jalan...

Puji Kinerja Jokowi, Megawati: Kalau Ada yang Tutup Mata, Dia Bangun Jalan...

Nasional
BMKG: Dua Gangguan Iklim Terjadi Bersamaan pada Juni 2023, Indonesia Diprediksi Alami Kekeringan

BMKG: Dua Gangguan Iklim Terjadi Bersamaan pada Juni 2023, Indonesia Diprediksi Alami Kekeringan

Nasional
Singgung soal Stunting, Megawati: Rakyat Indonesia Mestinya Tinggi-Besar seperti Paspampres

Singgung soal Stunting, Megawati: Rakyat Indonesia Mestinya Tinggi-Besar seperti Paspampres

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Berlebihan Berswafoto di Tanah Suci

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Berlebihan Berswafoto di Tanah Suci

Nasional
Analisis LSI Denny JA: 4 Skenario Ini Bisa Buat Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Analisis LSI Denny JA: 4 Skenario Ini Bisa Buat Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Nasional
Desak Anies Umumkan Bakal Cawapres, Demokrat Dianggap Belum 'All Out'

Desak Anies Umumkan Bakal Cawapres, Demokrat Dianggap Belum "All Out"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com