Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pusaran Suap Hakim Agung MA yang Kembali Dibongkar KPK

Kompas.com - 11/11/2022, 06:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) membuahkan hasil.

Terungkap ada kasus dugaan suap baru yang di lembaga peradilan tertinggi yang tengah diusut penyidik lembaga antirasuah itu dan melibatkan hakim agung lain.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus itu.

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap di Mahkamah Agung

Ali mengatakan, kasus baru itu terungkap dari hasil pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

"Tentu ini berbeda dengan perkara sebelumnya ya dengan tangkap tangan dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan 9 orang lainnya. Waktu itu kan kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka," kata Ali saat dihubungi melalui telepon dalam program Breaking News di Kompas TV, Kamis (10/11/2022).

Perkara dugaan suap Sudrajad Dimyati terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2022 lalu. Akan tetapi, Sudrajad menyerahkan diri sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Konfirmasi 1 Hakim Agung MA Tersangka Baru Kasus Suap

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara itu.

Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Baca juga: KPK Sebut Hakim Agung MA Tersangka Baru Kasus Suap Pernah Diperiksa Jadi Saksi

Menurut Ali, penyidik mengungkap fakta dan perkara baru dari hasil penyidikan terhadap kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, sehingga menetapkan sejumlah tersangka baru.

"Yang ini kami temukan fakta baru begitu, ternyata kemudian ada dugaan pemberian dan penerimaan oleh pihak lain. Kami menemukan fakta-fakta baru dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya," ujar Ali.

Dari hasil gelar perkara, penyidik KPK menetapkan seorang hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dan sejumlah orang lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap baru yang tengah diusut.

Baca juga: KPK Sebut 1 Hakim Agung MA Tersangka Kasus Dugaan Suap Baru

Meski begitu, Ali menyatakan penyidik secara resmi belum mengumumkan para tersangka baru terkait proses penyidikan perkara itu. Namun, dia membenarkan salah satu di antara para tersangka adalah hakim agung MA.

"Satu di antaranya kami mengkonfirmasi betul hakim agung begitu ya, di Mahkamah Agung," kata Ali.

Meski tidak menyebut secara langsung, Ali memberikan petunjuk tentang siapa hakim agung lain di MA yang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com