JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Barat (Sulbar) Ibnu Munzir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia periode 2010-2015.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain Ibnu, penyidik juga memanggil tiga saksi lain.
Mereka adalah mantan Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tossy Aryanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Kasus Korupsi Garuda Indonesia, Eks Komisaris dan Direktur Diperiksa
Kemudian, saksi lainnya merupakan mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia serta satu orang dari pihak swasta, Enty Puryanto Kasdi selaku Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo.
Sebelumnya, KPK mengatakan, telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia.
Ali mengatakan, suap dalam perkara ini diduga mencapai Rp 100 miliar yang diterima anggota DPR RI.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya, termasuk pihak korporasi," kata Ali pada 4 Oktober lalu.
Baca juga: Lagi, Emirsyah Satar Tersangkut dalam Pusaran Kasus Korupsi Garuda
Menurut Ali Fikri, perkara ini merupakan tindak lanjut hasil kerjasama KPK dengan otoritas Inggris dan Prancis.
KPK menyebut modus korupsi pengadaan Airbus ini cukup kompleks. Sebab, perbuatan pidana dilakukan di tempat yang melewati batas negara, melibatkan korporasi, dan kerugian negara yang besar.
Namun demikian, hingga saat ini, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.
Ali menyatakan nama para pelaku berikut detail perbuatan dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.
“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali Fikri.
Baca juga: Profil Chandra Tirta Wijaya yang Dicegah Imigrasi dan Pernah Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Garuda
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.