Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Temuan Wajib Pajak Bank Panin Rp 926 Miliar Tahun 2016, Dinego Jadi Rp 303 Miliar

Kompas.com - 09/11/2022, 14:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut temuan bayar pajak PT Bank Pan Indonesia (Panin) pada Desember 2017, sebesar Rp 926.263.445.392 tetapi ditawar agar hanya wajib membayar pajak Rp 300 miliar.

Hal ini terungkap dalam sidang Veronika Lindawati selaku terdakwa penyuap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Direktorat Jenderal Pajak 2016-2019, Angin Prayitno Aji.

Veronika Lindawati merupakan penerima kuasa khusus wajib pajak Bank Panin.

“Terdakwa meminta agar kewajiban pajak Bank Panin di angka sekitar Rp 300.000.000.000,” kata Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Alasan Pejabat Bank Panin Tunjuk Veronika Lindawati Urus Kewajiban Pajak...

Jaksa mengatakan, kasus ini bermula saat Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak, Alfred Simanjuntak; serta dua anggota Tim Pemeriksa Pajak, Yulmanizar dan Febrian membuat Analisis Risiko Wajib pajak PT Bank Panin untuk tahun pajak 2016.

Keempatnya kemudian mendapati potensi wajib pajak PT Bank Panin sebesar Rp 81.653.154.805.

Hasil Analisis Risiko tersebut kemudian disetujui Angin Prayitno dengan menerbitkan surat perintah pemeriksaan untuk Bank Panin tahun 2016 dengan menunjuk Wawan sebagai Supervisor dan Alfred sebagai ketua tim pemeriksa.

Pada 13 Desember 2017, empat bawahan Angin Prayitno menemui pihak administrasi Bank Panin. Mereka meminta data-data yang diperlukan untuk pemeriksaan pajak.

Baca juga: Kuasa Bank Panin Tak Akui Beri Rp 5 Miliar untuk Tim Pemeriksa Ditjen Pajak

Kepala Biro Administrasi Keuangan Bank Panin, Marlina Gunawan kemudian memerintahkan bawahannya menyerahkan dokumen General Ledger, perhitungan bunga, dan perhitungan penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) kepada Tim Pemeriksa.

“Febrian bersama-sama dengan Yulmanizar melakukan pemeriksaan dan diperoleh hasil temuan sementara berupa kurang bayar pajak sebesar Rp 926.263.445.392,” kata Jaksa.

Temuan ini kemudian dituangkan dalam Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) atau biasa disebut Pra Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).

Setelah menerima informasi wajib pajak itu, Bank Panin mengirimkan tanggapan tetapi tidak disetujui Tim Pemeriksa.

Baca juga: Kuasa dari Bank Panin Didakwa Suap Eks Pejabat Kemenkeu Angin Prayitno 500 Ribu Dollar Singapura

Marlina kemudian memerintahkan Veronika Lindawati sebagai orang yang diberikan kuasa oleh Bank Panin untuk melakukan negosiasi.

“Marlina Gunawan meminta terdakwa untuk menegosiasikan penurunan kewajiban pajak Bank Panin,” ujar Jaksa.

Setelah itu, Veronika menemui empat bawahan Angin Prayitno di Kantor Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Juno 2018.

Halaman:


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com