Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Bantah Lihat dan Lewati Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 08/11/2022, 17:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi membantah pernah melihat dan melewati jenazah Brigadir J setelah kejadian penembakan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Di hadapan hakim dan para saksi, Putri Candrawathi membantah kesaksian dari mantan ajudan suaminya Ferdy Sambo, yang bernama Adzan Romer.

"Saya tidak melihat tubuh korban Yosua yang seperti disampaikan Romer," kata Putri Candrawathi di ruang sidang PN Jaksel, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Putri Candrawathi menegaskan, usai kejadian tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo menjemputnya ke kamar.

Baca juga: Tiba di Ruang Sidang, ART Susi Peluk Erat Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo

Menurut Putri Candrawathi, saat itu suaminya merangkul dan menutupi kepalanya dengan tangan.

"Karena pada saat Pak Ferdy Sambo menjemput saya ke kamar, Pak Ferdy Sambo merangkul saya dan tangannya menutupi kepala saya," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Romer yang menyebut bahwa Putri Candrawathi bisa melihat jenazah Brigadir J dari kamar.

Ferdy Sambo menegaskan bahwa saat masuk ke kamar Putri, pintunya tertutup.

"Keterangan Romer juga bahwa pada saat masuk pintu utama kamar Duren Tiga itu terbuka saya sanggah karena saya masuk menjemput istri saya itu saya menbuka pintu," kata Ferdy Sambo.

Baca juga: Saksi Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Suapi Semua Ajudan di Magelang

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga membantah dirinya dan istri melewati jenazah Brigadir J.

Pasalnya, kata Sambo, ia membawa istrinya keluar kamar sambil menghindari agar Putri tak melihat jenazah Brigadir J.

"Kemudian, saudara Romer juga menyampaikan melewati tubuh korban Yosua, ini tidak pak. Karena kami menghindari istri saya melihat tubuh korban sehingga saya lewatkan mepet dengan TV waktu itu," ujar Sambo.

Dalam kesaksiannya, saksi Adzan Romer (ajudan Ferdy Sambo) mengungkapkan bahwa terdakwa Putri Candrawathi bisa melihat jenazah Brigadir J dari dalam kamar.

Awalnya, majelis hakim mempertanyakan keberadaan terdakwa Putri Candrawathi saat terjadinya peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta kepada Romer.

"Dimana posisi terdakwa Putri Candrawathi saat saudara masuk?" tanya hakim ke Romer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com