Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/11/2022, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Kholid mengatakan, batalnya deklarasi koalisi Nasdem-Demokrat-PKS bukan berarti terjadi keretakan hubungan antara tiga partai politik (parpol).

Kholid mengungkapkan, mundurnya deklarasi koalisi Nasdem-Demokrat-PKS sebagai proses alamiah.

"Mundurnya deklarasi tersebut bukan berarti tanda keretakan atau ancaman, tetapi ini merupakan proses alamiah dalam membangun koalisi. Karena inti dari koalisi adalah bertemunya titik kepentingan semua pihak yang akan berkoalisi," ujar Kholid saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/11/2022).

Kholid menyebut, sebenarnya deklarasi koalisi di tanggal 10 November 2022 merupakan usulan dari Partai Nasdem.

Baca juga: PKB Tak Khawatir Ditolak PKS Saat Ini, Sebut Suasana Politik Masih Cair

Ia mengatakan, PKS menghormati usulan Nasdem itu. Hanya saja, pembahasan antara tim kecil ketiga partai masih belum tuntas.

"Jadi, kami ingin menuntaskan terlebih dahulu, seperti platfotm, desain pemerintahan, strategi pemenangan, dan pasangan capres-cawapres," kata Kholid.

Kemudian, Kholid menjelaskan bahwa waktu deklarasi bergantung pada dua hal. Pertama adalah sejauh mana progres pembahasan di tim kecil. Kedua, proses internal di masing-masing partai.

Kholid mengatakan, untuk PKS, hasil pembahasan di tim kecil akan dilaporkan ke Majelis Syuro PKS terlebih dahulu untuk diambil keputusan.

Baca juga: Nasdem Yakin PKS Tetap Solid dalam Penjajakan Koalisi Perubahan

Meskipun demikian, Kholid menekankan sudah banyak hal yang Nasdem-Demokrat-PKS sepakati bersama.

"Sudah banyak hal yang disepakati. Mungkin nanti terkait simulasi cawapres kita akan lakukan kajian bersama empat pihak (PKS, Nasdem, Demokrat, dan capres). Nanti kita akan lihat simulasi yang terbaik yang bisa diterima empat pihak," kata Kholid.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, deklarasi Koalisi Perubahan bersama PKS dan Partai Demokrat tak jadi dilakukan 10 November 2022.

Ia menjelaskan sejumlah pertimbangan yang mendasari pembatalan deklarasi tersebut.

“Bisa dipastikan 10 November tidak jadi deklarasi bersama. Karena memang satu, PKS akan rapat majelis syuro itu akhir tahun Desember,” kata Willy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (7/11/2022).

“Kedua Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dan kawan-kawan baru pulang sekitar 10 November,” ujarnya lagi.

Baca juga: Ditunda, Deklarasi Koalisi Nasdem, Demokrat, PKS Tak Akan Umumkan Cawapres Anies

AHY diketahui tengah melakukan kunjungan ke Jerman sejak dua pekan lalu.

Willy mengatakan, proses deklarasi koalisi hanya terkendala persoalan teknis.

Ia mengklaim, komitmen ketiga partai politik (parpol) untuk bekerja sama menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin kuat.

“Setidak-tidaknya komitmen demi komitmen itu sudah semakin mengerucut, bagaimana kesepahaman tinggal dituangkan formal menjadi kesepakatan-kesepakatan bersama,” ujarnya.

Willy mengatakan, deklarasi koalisi paling cepat dilakukan akhir tahun 2022. Tetapi, proses deklarasi koalisi belum tentu dilakukan bersama ketiga parpol.

“Jadi tidak pasti deklarasi bersama, bisa partai per partai. Kita mengutamakan satu, spirit yang sama dengan nama Koalisi Perubahan. Kedua, skenario mana yang efektif. Skenario-skenario itu dalam tim kecil kami bahas,” kata Willy.

Baca juga: Nasdem Sebut Deklarasi Koalisi Bersama PKS-Demokrat Batal Digelar 10 November

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke