Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 21 November, Luar Jawa-Bali hingga 5 Desember

Kompas.com - 08/11/2022, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Tanah Air.

Langkah ini merespons peningkatan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir, utamanya di daerah Jawa-Bali.

PPKM Jawa-Bali akan berlaku selama 14 hari yakni 8-21 November 2022. Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali berlangsung selama 28 hari yaitu 8 November-5 Desember 2022.

Selama masa PPKM tersebut, seluruh daerah berstatus level satu.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Epidemiolog Sebut PPKM Level 1 Masih Ampuh Kendalikan Penularan Covid-19 di Jakarta

Safrizal mengatakan, pihaknya telah meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus siaga terhadap ancaman lonjakan kasus virus corona.

Sebagaimana imbauan Kementerian Kesehatan, masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan.

Warga juga diimbau untuk segera vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk memproteksi diri dari berbagai ancaman subvarian Corona baru.

"Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster," kata Safrizal.

Sebagaimana diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan kembali menunjukkan peningkatan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kenaikan ini disebabkan karena munculnya sejumlah varian baru virus Corona yang masuk ke Indonesia, di antaranya XBB, XBB.1, dan BQ.1.

"Naik (kasus Covid-19), betul. Naiknya kenapa? Karena varian baru. Covid-19 naik sesudah kita belajar kemarin bukan karena movement, bukan karena pergerakan, (tapi) karena varian baru," kata Budi saat media visit ke Menara Kompas, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Ketika Ancaman Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Lagi Bikin Warga Khawatir...

Dari ketiga subvarian itu lanjut Budi, XBB memiliki penyebaran yang paling cepat, tecermin dari kasus di Singapura. Namun, penurunannya pun lebih cepat karena subvarian ini hampir sama dengan BA.4 dan BA.5.

Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 sendiri sempat menyebar pada Agustus 2022. Subvarian BA.4 dan BA.5 berbeda dengan subvarian sebelumnya yang sempat membuat kasus Covid-19 memuncak di awal tahun 2022, yaitu BA.1 dan BA.2.

"Jadi bukan yang BA.1 dan BA.2. Kan kita puncak dari sisi kasus itu Januari-Februari atau di Mei pada saat Omicron BA.1, BA.2 masuk sampai 60.000 atau 70.000 kasus per hari," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com