Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional dari Abu Dhabi

Kompas.com - 07/11/2022, 13:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022 yang diserahkan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (7/11/2022).

Penghargaan dari Abu Dhabi Forum Peace Award tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Perdamaian Abu Dhabi Cheikhna Abdallah AlSheikh AlMahfodh Bin Bayah.

"Kami di sini, hari ini, untuk menyerahkan Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali 2022 yang dianugerahkan kepada Presiden Indonesia, Yang Mulia Joko Widodo," kata Cheikhna Abdallah AlSheikh AlMahfodh Bin Bayah, Senin.

"Penghargaan ini adalah pengakuan atas dedikasi (Jokowi) dalam mewujudkan perdamaian, termasuk kontribusi Indonesia dalam perdamaian internasional" ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 5 Tokoh

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang turut mendampingi Presiden Jokowi saat menerima penghargaan mengatakan, bahwa penghargaan ini menjadi suatu kehormatan bagi Indonesia.

Pasalnya, Presiden Jokowi dipercaya oleh dunia sebagai pemimpin yang menyebarkan pesan dan budaya damai.

Apalagi, penghargaan ini menjunjung nama Imam Hasan bin Ali yang merupakan cucu dari Nabi Muhammad SAW.

"Ini adalah awards yang sangat bergengsi menggunakan menjunjung nama Imam Hasan Bin Ali, itu adalah tadi ditegaskan cucu dari Nabi Muhammad SAW. Ini tentu saja bagi kami, bagi pemerintah, bagi Presiden Jokowi, dan juga sekaligus sebagai masyarakat Indonesia," kata Pratikno.

"Merupakan penghargaan yang luar biasa, kehormatan yang luar biasa Presiden Joko Widodo telah dipercaya sebagai pemimpin yang menyebarkan pesan dan budaya damai untuk dunia," ujarnya lagi.

Baca juga: Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian, Mensesneg: Kehormatan Luar Biasa

Pratikno juga menjelaskan bahwa sebelumnya Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022 telah diserahkan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mewakili Presiden Jokowi di Ruang Majlis Lt. 5, Hotel Emirates Palace Abu Dhabi, pada Rabu (2/11/2022) yang lalu.

"Yang diserahkan itu, iya plakat. Jadi itu kan ada plakatnya, kemarin secara seremoninya kan sudah di sampaikan oleh Bapak Wapres di Abu Dhabi," kata Pratikno.

Pratikno juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi merasa sangat berterima kasih atas penghargaan tersebut dan berharap dapat terus membantu menyelesaikan krisis pangan dan krisis energi yang sedang dihadapi dunia.

"Kalau kita bisa menyelesaikan ini berarti kita bisa berkontribusi untuk dunia. Itu tadi yang disampaikan oleh Bapak Dr. Mahfodh mengenai penghargaan ini. Sekali lagi, Bapak Presiden menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini," ujar Pratikno.

"Sekaligus juga mempererat hubungan antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab dan sekaligus memberikan semangat bagi kita semuanya untuk mensukseskan pelaksanaan G20 bagi perdamaian dan kemakmuran dunia," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Negara Akui dan Hormati Jasa Soekarno kepada Indonesia

Untuk diketahui, penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan terhadap pemimpin, cendekiawan, maupun pemikir muslim atas inisiatif dan karya ilmiah mereka dalam menciptakan budaya damai dan mengakar nilainya di masyarakat dengan penuh damai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com