Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Baca juga: Mahfud Sebut Laporan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan Lebih Keras
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.
Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.
“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.