Salin Artikel

Soal Perkara Ismail Bolong, Mahfud: "Perang Bintang" Terus Menyeruak

Hal ini disampaikan Mahfud sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Isu setoran tambang ini diembuskan oleh mantan personel kepolisian bernama Ismail Bolong yang beredar di jagat dunia maya.

Menurut Mahfud, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.

”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud melalui Whatsapp, Minggu (6/11/2022), dikutip dari Kompas.id.

Mahfud mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pernyataan Ismail Bolong, meski belakangan dirinya mengklarifikasi pernyataannya karena saat membuat video tersebut tengah menghadapi tekanan dari Hendra Kurniawan.

Adapun Hendra Kurniawan yang dimaksud yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), salah satu terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” terang dia.

Mahfud menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.

Dalam pemberitaan Kompas.id, pensiun dini Ismail terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud.

Diberitakan, nama Ismail Bolong mendadak mencuat ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur viral di media sosial dan WhatsApp.

Ismail, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.

Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa secara pribadi dirinya baru mengetahui video tersebut melalui media sosial.

Namun video tersebut tengah didalami oleh jajarannya, termasuk soal setoran uang miliaran ke seorang perwira petinggi Polri.

“Saya tahunya dari media sosial. Terkait video itu masih kami dalami semuanya,” ujarnya pada Sabtu (5/11/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/07/11470961/soal-perkara-ismail-bolong-mahfud-perang-bintang-terus-menyeruak

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke