JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) memblokir sejumlah rekening milik para tersangka kasus penipuan via aplikasi robot trading Fahrenheit.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan total uang yang diblokir mencapai Rp 70 miliar.
"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening dengan total kurang lebih sebanyak Rp 70 miliar," kata Gatot saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Menurut Gatot, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut.
Baca juga: Lengkapi Red Notice untuk 5 Tersangka Kasus Fahrenheit, Bareskrim Ajukan Pencekalan
Gatot menyebutkan Bareskrim telah melakukan pengiriman berkas perkara atau tahap I kepada jaksa penuntut umum (JPU) terhadap 5 tersangka atas nama Hendry Susanto (HS), David (D), David Berlin Johanes (DBJ), Inton Luando Johanes (ILJ) dan Maria Fransiska (MF).
Lebih lanjut, Gatot juga menyampaikan ada sebanyak 1.419 orang yang merugi dalam kasus ini.
"Dengan total kerugian sebesar Rp 555.130.963.497," imbuhnya.
Dalam kasus ini, penyidik juga menyita aset berupa 1 unit apartemen Taman Anggrek Residences senilai Rp. 2.900.000.000, 1 unit mobil Fortuner, 1 unit mobil Lexus, 1 buah tas merek LV.
Kemudian, uang tunai senilai 2 dolar Singapura, 1 Ringgit Malaysia, uang tunai pecahan 50 dolar Singapura yang totalnya mencapai 450 dolar Singapura.
Baca juga: Geledah 2 Rumah Tersangka Buron Kasus Fahrenheit, Polisi Sita Dokumen-Blokir Rekening Rp 30 Miliar
Selanjutnya, uang tunai pecahan 50, 100, 500 dan 1000 baht Thailand yang totalnya senilai 27.950 baht Thailand.
"Uang tunai pecahan 100.000 Rupiah, senilai Rp.70.000.000," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.