Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Ratusan NIK di Bali Dicatut Parpol untuk Daftar Pemilu

Kompas.com - 06/11/2022, 08:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Agung Gde Lidartawan mengonfirmasi bahwa terjadi pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) secara masif di wilayahnya oleh partai-partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU Bali terhadap keanggotaan partai-partai politik calon peserta pemilu.

"Itu memang masif terjadi di Bali, itu juga, ratusan. Ada (yang dicatut) dari PNS, TNI/Polri itu juga ada," ujar Dewa kepada wartawan di kantornya, Sabtu (5/11/2022).

Dalam tahap verifikasi administrasi, para petugas KPU Bali disebut menerima sejumlah aduan pencatutan lewat pemeriksaan mandiri penduduk melalui situs infopemilu.kpu.go.id.

Baca juga: Parpol Asal Catut Nama Rugikan Warga, Ada TNI dan ASN Dijadikan Anggota

Banyak pula aduan dari para ASN karena sebelumnya pihaknya mengimbau badan kepegawaian di provinsi maupun kota/kabupaten agar para abdi negara mengecek status mereka di situs itu karena ASN memang dilarang menjadi anggota partai politik.

"Sudah melapor ke kami dan sudah kami proses," lanjutnya.

Pada tahap verifikasi faktual, petugas juga masih menemukan hal serupa.

"Bahkan ada yang mencak-mencak kenapa ini KTP saya (dicatut), tidak mungkin saya, termasuk yang bukan PNS pun (dicatut)," ujar Dewa.

Mereka yang NIK-nya dicatut harus menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah menjadi anggota partai politik yang bersangkutan.

Baca juga: Gugatan 5 Parpol Dikabulkan Bawaslu, KPU: Tak Langsung Otomatis Lolos Verifikasi Administrasi

Surat pernyataan ini menjadi alat bagi KPU menetapkan keanggotaan yang diklaim partai politik sebagai "tidak memenuhi syarat".

Akan tetapi, ada beberapa kasus di mana warga enggan menandatangani hal tersebut, seperti di Kabupaten Badung. Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, juga mengakui hal itu.

"Kami sudah menyampaikan, 'Pak, kalau Bapak menyatakan tidak sebagai anggota parpol ini ada surat pernyataannya'. 'Oh harus tanda tangan ya, oh enggak usah lah biarin lah'," ujar Wayan kepada wartawan.

Sementara itu, Dewa tak menutup kemungkinan bahwa keengganan semacam itu mungkin dipicu ketakutan atas intimidasi.

"Kalau biasanya yang seperti itu mungkin ada intimidasi. Mungkin dia tidak mendukung, tapi karena takut diintimidasi, dia tidak mau tanda tangan surat pernyataan. Di Bali ada lah, tapi kecil," ungkap Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com