Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Kasus Pemalsuan HGB, Sofyan Djalil Jelaskan "Atensi" ke Kakanwil BPN DKI Jakarta

Kompas.com - 04/11/2022, 17:59 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menjelaskan maksud "atensi" kepada eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Jaya, soal pembatalan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) milik PT Salve Veritate.

Hal itu disampaikan Sofyan saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus pemalsuan dokumen untuk pembatalan SHGB dengan terdakwa, Jaya.

"Sekitar tahun 2018-2019, apakah saksi selaku Menteri pernah menerima surat permohonan dari Abdul Halim atau yang mewakili untuk membatalkan sertifikat milik PT Salve?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (4/11/20222).

"Pernah," jawab Sofyan.

Baca juga: Eks Menteri ATR/BPN Sofyan Djalin Jadi Saksi Kasus Pemalsuan HGB

Abdul Halim yang dimaksud jaksa adalah seseorang mengaku mempunyai akta jual beli (AJB) atas 5 girik dan juga mengaku berhak atas tanah di Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur yang melekat SHGB atas nama PT Salve Veritate.

Lantas, Sofyan menjelaskan bahwa permohonan yang diajukan saat itu dikirimkan oleh kantor hukum Hendra SH and Partner melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp (WA).

"Kebetulan saya masih simpan WA-nya dengan saudara Jaya, Kakanwil BPN DKI itu, tanggal 19 April 2019," kata eks Menteri Kabinet Joko Widodo itu.

"Jadi orang (yang Whatsapp) tidak menjelaskan siapa namanya, tapi surat yang dikirimkan ditandatangani atau dibuat oleh Hendra SH dari kantor Hendra SH and Partner," jelasnya.

Menurut Sofyan, atas adanya permohonan tersebut melalui WhatsApp, ia kemudian meneruskan pesan itu kepada Kakanwil BPN DKI Jakarta dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakanta) BPN DKI Jakarta.

"Kebiasaan saya karena dalam rangka me-reform BPN, nomor saya semua orang tahu, dan kebiasaan saya setiap ada komplain saya teruskan dan diolahnya secara normatif, ingin supaya mereka pimpinan BPN Kakanwil, Kakanta, untuk memberi atensi, jadi surat saya forward kepada Pak Jaya 'ada orang minta atensi, tolong dicek bagaimana duduk permasalahannya. Terima kasih'," papar Sofyan.

"Jawab kanwil, 'siap Pak Menteri segera kami cek bagaimana posisinya, dan tindaklanjuti'," terangnya kepada jaksa penuntut umum.

Baca juga: Gerombolan Mafia Tanah di Lampung Ditahan Polisi, dari Notaris hingga Juru Ukur BPN

Adapun tindak lanjut yang dilakukan Jaya adalah mengeluarkan surat pembatalan 20 sertifikat hak milik atas nama Benny Simon Tabalujan berserta turunannya yang telah menjadi 38 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate.

"Terkait dengan atensi Pak Menteri ke Kanwil pada saat itu apakah selain balasan itu ada jawaban lain atau laporan lain yang dilakukan kanwil DKI?" tanya jaksa.

"Di dalam WA yang sama, 'siap Pak Menteri, baik segera kami cek dan bagaimana posisinya dan tindak lanjuti'," jawab Sofyan.

"Yang saya tanyakan, apakah surat yang diajukan tadi, Abdul Halim melalui Hendra ada laporan lagi dari Kakanwil?" tanya jaksa lagi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com