Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Gara-gara Susi, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar!

Kompas.com - 01/11/2022, 06:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERKALI-kali hakim menegur Susi, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena keterangannya yang terus berubah-ubah. Beberapa kali pertanyaan hakim tak bisa dijawabnya dengan lancar, bahkan Susi terkesan bingung memberikan jawaban.

Apalagi ketika hakim menanyakan, siapa yang melahirkan anak Sambo yang terakhir? Untuk beberapa saat Susi terdiam seperti kebingungan. Barangkali ia sedang mengingat-ingat, apakah pernah ada “briefieng” soal itu.

Karena dalam analisa liar yang berkembang, putra terakhir itu diduga bukan putra dari pasangan Sambo dan Putri, namun hal itu masih merupakan dugaan liar.

Namun dengan munculnya pertanyaan hakim kepada Susi dan melihat responsnya yang tidak spontan, seperti mengindikasikan adanya upaya “pihak tertentu” mengarahkan Susi untuk memberikan jawabannya sebagai saksi.

Bahkan jaksa curiga dengan jawaban Susi yang terus berubah-ubah, kemudian menanyakan apakah Susi menggunakan handsfree untuk komunikasi dengan orang lain?

Dan selanjutnya hakim menyindirnya dengan mengatakan, “beginilah kalau jawabannya “settingan”.

Kesaksian yang berubah-ubah

Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram. Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.

Hakim Wahyu bahkan harus memberi tekanan tegas, bahwa jika keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J, dan tuntutan hukumnya bagi saksi yang memberikan keterangan palsu alias berbohong adalah tujuh tahun penjara.

Puncaknya adalah ketika terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Beberapa fakta dibantah langsung oleh Bharada E, yang membuat Susi semakin tak berkutik, dan membuat hakim dan jaksa menjadikan Susi sebagai saksi yang sangat penting membantu membongkar kasus Sambo yang masih sarat misteri.

Bharada E membantah pernyataan Susi yang menyebut bahwa dirinya melarang Brigadir Josua mengangkat Putri saat kejadian di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

Namun keterangan Susi dibantah Bharada E dengan menyebut bahwa Brigadir Josua saat itu hendak mengangkat Putri, dan ia sama sekali tak melarangnya. 

Bahkan fakta baru dari temuan keterangan Susi sebagai saksi, bahwa Putri Candrawathi tidak sakit selama di Magelang. Pengakuan Susi di muka persidangan mematahkan klaim bahwa Yosua menggendong Putri Candrawathi lantaran sakit di Magelang pada 4 Juli 2022 lalu.

Jika bukan karena kondisi sakit, apa motif Putri yang dalam keterangan lain disebutkan, ia merasa sakit dan Brigadir Josua berinisiatif menggendongnya ke kamar. Apakah itu bagian dari “rekayasa” atau rencana Putri terhadap Brigadir Joshua?

Terutama terkait dugaan motif lain, seperti disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak soal pelecehan yang terbalik—bahwa pelaku sebenarnya adalah Putri terhadap Brigadir Josua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com