Salin Artikel

Gara-gara Susi, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar!

Apalagi ketika hakim menanyakan, siapa yang melahirkan anak Sambo yang terakhir? Untuk beberapa saat Susi terdiam seperti kebingungan. Barangkali ia sedang mengingat-ingat, apakah pernah ada “briefieng” soal itu.

Karena dalam analisa liar yang berkembang, putra terakhir itu diduga bukan putra dari pasangan Sambo dan Putri, namun hal itu masih merupakan dugaan liar.

Namun dengan munculnya pertanyaan hakim kepada Susi dan melihat responsnya yang tidak spontan, seperti mengindikasikan adanya upaya “pihak tertentu” mengarahkan Susi untuk memberikan jawabannya sebagai saksi.

Bahkan jaksa curiga dengan jawaban Susi yang terus berubah-ubah, kemudian menanyakan apakah Susi menggunakan handsfree untuk komunikasi dengan orang lain?

Dan selanjutnya hakim menyindirnya dengan mengatakan, “beginilah kalau jawabannya “settingan”.

Kesaksian yang berubah-ubah

Tak sekali dua kali saja keterangan Susi membuat hakim geram. Bukan hanya karena ceritanya dianggap janggal, namun Susi juga dinilai berbelit dan berulang kali mengubah keterangan.

Hakim Wahyu bahkan harus memberi tekanan tegas, bahwa jika keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J, dan tuntutan hukumnya bagi saksi yang memberikan keterangan palsu alias berbohong adalah tujuh tahun penjara.

Puncaknya adalah ketika terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menilai keterangan Susi banyak bohongnya.

Beberapa fakta dibantah langsung oleh Bharada E, yang membuat Susi semakin tak berkutik, dan membuat hakim dan jaksa menjadikan Susi sebagai saksi yang sangat penting membantu membongkar kasus Sambo yang masih sarat misteri.

Bharada E membantah pernyataan Susi yang menyebut bahwa dirinya melarang Brigadir Josua mengangkat Putri saat kejadian di Magelang, Jawa Tengah, pada 4 Juli 2022.

Namun keterangan Susi dibantah Bharada E dengan menyebut bahwa Brigadir Josua saat itu hendak mengangkat Putri, dan ia sama sekali tak melarangnya. 

Bahkan fakta baru dari temuan keterangan Susi sebagai saksi, bahwa Putri Candrawathi tidak sakit selama di Magelang. Pengakuan Susi di muka persidangan mematahkan klaim bahwa Yosua menggendong Putri Candrawathi lantaran sakit di Magelang pada 4 Juli 2022 lalu.

Jika bukan karena kondisi sakit, apa motif Putri yang dalam keterangan lain disebutkan, ia merasa sakit dan Brigadir Josua berinisiatif menggendongnya ke kamar. Apakah itu bagian dari “rekayasa” atau rencana Putri terhadap Brigadir Joshua?

Terutama terkait dugaan motif lain, seperti disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir Josua, Kamaruddin Simanjuntak soal pelecehan yang terbalik—bahwa pelaku sebenarnya adalah Putri terhadap Brigadir Josua.

Kemudian, juga pernyataan Susi bahwa Ferdy Sambo sering berada di rumah di Jalan Saguling dan Duren Tiga. Padahal, menurut Eliezer, Sambo lebih sering di rumah jalan Bangka dan hanya Sabtu-Minggu saja baru ke rumah Saguling.

Fakta ketiga yang dibantah Bharada Eliezer, ketika ia dan Sambo terpapar Covid-19, dilakukan isolasi mandiri (isoman) di Jalan Bangka, dan tidak pernah dilakukan isolasi di Duren Tiga.

Begitu juga bantahan Bharada Eliezer tentang ketidaktahuan Susi bahwa Brigadir Josua memiliki kamar di Saguling dan keterangan Susi tidak melihat adanya senjata laras panjang di mobil yang dibawa dari Magelang ke Jakarta.

Dengan empat fakta bantahan itu, semakin menguatkan dugaan hakim dan jaksa jika ada fakta-fakta yang diketahui Susi, namun tidak disampaikan secara jujur. Namun di sinilah justru banyak fakta menarik yang akan terbongkar.

Hakim justru menilai, dengan keterangan yang labil tersebut, Susi menjadi saksi yang penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.

Saksi penggali motif

Keberadaan saksi Susi menjadikan teka-teki pembunuhan berencana atas Brigadir Josua menjadi memiliki titik terang baru.

Karena dalam pernyataannya selama menjadi saksi, Putri juga menyampaikan beberapa keterangan yang dapat menimbulkan multitafsir.

Terutama soal acara makan bersama Putri, bersama dengan ajudan dan asisten rumah tangga mereka setelah Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas. Saat acara makan bersama itulah Susi bertemu Putri lagi pasca-pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Apakah sebagai bentuk perayaan karena “pelaku kejahatan pelecehan seksual” berhasil dibunuh, atau sebenarnya Putri merayakan karena terbebas dari tuduhan lain?

Menjadi sesuatu yang tidak lazim, ketika korban pelecehan seksual yang umumnya mengalami tekanan secara psikologis dan cenderung menghindari pertemuan, tapi justru berkesempatan bertemu orang banyak, meskipun para ART dan ajudannya.

Begitu juga keterangan Susi soal posisi Putri saat ditemukan tergeletak di depan kamar mandi, ternyata hanya dalam posisi duduk bersandar ke dinding.

Hakim menilai sebaiknya saksi Susi juga dipisahkan dari saksi lainnya, agar nantinya dapat dikonfrontasi keterangan saksi lainnya.

Semakin banyak jawaban yang berbelit akan semakin membuka kedok. Apakah motif yang sebenarnya adalah kasus pelecehan Brigadir Josua terhadap Putri atau justru yang tersaji bisa sebaliknya.

Belakangan dalam persidangan tanggal 31 Oktober 2022, Susi mencabut keterangan yang telah disampaikan dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Pencabutan itu berkaitan dengan keterangannya soal tempat isoman di Duren Tiga yang telah dikonfrontasi oleh Bharada Eliezer di rumah jalan Bangka.

Demikian juga dengan keterangan tentang anak ke-4 Sambo yang disampaikan Susi ternyata berbeda dengan yang disampaikan Daden.

Susi awalnya Susi mengaku anak terakhir Sambo dilahirkan oleh Putri Candrawathi, tetapi Daden mengaku anak itu merupakan hasil adopsi. Mendengar pernyataan tersebut, Susi meminta maaf. Susi menyatakan mencabut apa yang telah ia sampaikan.

Hal ini membuat hakim dan jaksa tidak memercayai lagi keterangan Susi soal kejadian di rumah Magelang.

Jika awalnya Susi hanya saksi biasa, namun dengan begitu banyak kejadian di ruang sidang memunculkan dugaan fakta-fakta baru.

Bukan tidak mungkin ketika para saksi dipisahkan dan masing-masing dimintai keterangan, akan muncul jawaban berbeda-beda, padahal berada dalam tempat dan waktu kejadian yang sama.

Indikasi adanya dugaan “jawaban yang diarahkan” dan merupakan jawaban setingan mengemuka setelah kesaksian Susi.

Fakta kehadiran para saksi dan keterangan yang diberikan menjadi fakta yang sangat menarik dalam menguak kasus Sambo. Dan ini menjadi fakta baru yang benar-benar tak terduga.

Apalagi berkembang asumsi, jika bagian dari Sambo Cs, pastilah keterangan dan kesaksiannya akan berkiblat ke Sambo.

Namun faktor psikologis di depan persidangan, ditambah cecaran pertanyaan hakim dan jaksa yang begitu lugas dan to the point, membuat sebagian saksi kehilangan fokusnya jika menggunakan keterangan berdasarkan “setingan” atau cerita yang direkayasa.

Dengan cara memisahkan para saksi membuat peluang masing-masing saksi untuk saling berkomunikasi terputus.

Dan kondisi ini akan menguntungkan dalam pencarian kebenaran fakta-fakta yang sedang digali dalam penyelesaian kasus ini.

Kita tidak bisa menduga bagaimana kondisi saat ini di kubu Putri dan Sambo. Bagaimana mereka akan mengkonfrontasi banyaknya keterangan para saksi mereka yang ternyata berubah-ubah kesaksian, bahkan dianggap keterangan bohong?

Ini akan menjadi babak menarik, apalagi jika untuk membuktikan keterangan-keterangan baru yang muncul dilakukan pencarian bukti pendukung baru.

Bukan tidak mungkin, meski Putri bungkam soal kejujuran motif yang sebenarnya, demikian juga Sambo, para saksi seperti Susi justru akan menjadi penggali motif yang sangat krusial.

Jadi kita tunggu babak selanjutnya kesaksian saksi lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/06172821/gara-gara-susi-motif-rekayasa-ferdy-sambo-dan-putri-bisa-terbongkar

Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke