JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat menyampaikan kepada petugas jika memiliki anggota keluarga atau kerabat yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi menyandang disabilitas.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kondisi disabilitas anggota keluarganya saat petugas KPU melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Dalam proses itu, petugas KPU akan mendatangi pemilih dari umah ke rumah.
"Kami berharap masyarakat kita itu declare bahwa ada warganya atau keluarganya atau warganya yang disabilitas, jenisnya apa dikasih tahu (ke petugas)," kata Betty saat ditemui awak media di Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: KPU: Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 Berdasarkan Alamat di E-KTP
Betty mengatakan, data tersebut dibutuhkan petugas KPU untuk bisa memberikan akses kepada pemilih dengan layak.
Ketika pemilih menyandang disabilitas tunadaksa misalnya, KPU akan menentukan lokasi TPS yang dekat dengan tempat tinggalnya.
Contoh lainnya, ketika pemilih menyandang disabilitas tunarungu, petugas KPU tidak akan melakukan pemanggilan di lokasi TPS tetapi dengan cara lain.
"Misalnya kalau dia adalah pengguna kursi roda, pengguna kruk, kan kasihan kalau ditaruh jauh misalnya atau harus berundak-undak, bertangga-tangga, lapangan terbuka dengan krikil atau rumput yang tinggi," ujar Betty.
Terkait pemilih yang menyandang disabilitas tunanetra, KPU menyerahkan kepada pihak yang bersangkutan apakah mereka akan didampingi keluarga atau pihak lain.
Nantinya, pendamping tersebut akan menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya membantu pemilih yang menyandang tuna netra.
"Kita akan ada perlakuan yang berbeda, sehingga itu boleh disampaikan kepada kami," kata dia.
Baca juga: Verifikasi Faktual Parpol, KPU Datangi Anggota Partai dari Rumah ke Rumah
Menurut Betty, pelayanan berbeda terhadap kelompok disabilitas sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang aksesibel.
"Salah satu prinsip penyelenggaraan Pemilu adalah aksesibilitas termasuk bagi teman-teman difabel," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.